Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Gubsu Bobby Nasution ke Pengadilan

Medan – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Sumatera Utara...
HomeNewsPemprov Sumut Akselerasi 1.700 UMKM Lewat Program FYP

Pemprov Sumut Akselerasi 1.700 UMKM Lewat Program FYP

Medan, 28 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya mendorong pertumbuhan kewirausahaan dan memperkuat ekonomi kerakyatan. Lewat program Fast Track Youngpreneur (FYP) 2025, Pemprov Sumut menargetkan akselerasi 1.700 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas dan lebih berdaya saing.

Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan, pelatihan, serta akses pembiayaan bagi UMKM di berbagai sektor. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Rita Nurhayati, menjelaskan bahwa FYP 2025 menjadi jawaban atas tantangan ekonomi yang semakin kompetitif, sekaligus mempersiapkan wirausaha muda yang tangguh dan adaptif di era digital.

Kami ingin memastikan UMKM Sumut tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Target kami, 1.700 UMKM ini akan memiliki akses lebih luas ke pasar dan teknologi,” ujar Rita Nurhayati.

Selain pendampingan bisnis, program ini juga mengintegrasikan kemitraan antara UMKM, pemerintah, dan pelaku usaha besar. Tujuannya, memperluas jaringan usaha, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas produk lokal.

Pelaku UMKM yang ikut serta dalam FYP 2025 mengaku sangat antusias. “Ini peluang besar untuk belajar dan berkembang. Semoga kami bisa lebih mandiri dan punya pasar lebih luas,” kata Edi, pemilik UMKM kuliner asal Medan.

Pemprov Sumut menargetkan seluruh 1.700 UMKM penerima manfaat FYP 2025 akan memiliki sertifikasi usaha yang lebih profesional dan mampu menembus pasar regional maupun nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here