Selama puluhan tahun, Indonesia seperti terjebak dalam pusaran kepentingan yang tak pernah habis. Politik negeri ini—mulai dari pusat hingga daerah—acap kali dikendalikan bukan oleh nilai dan prinsip, tetapi oleh sikap like or dislike: siapa yang “disukai” naik, yang “tidak disukai” dicampakkan. Ukuran kinerja dan integritas tersingkir oleh permainan persepsi dan jaringan yang tak jarang rapuh.
Kita menyaksikan sendiri, bagaimana para pemimpin dan pejabat publik kerap diorbitkan oleh popularitas semu dan kedekatan personal, bukan oleh rekam jejak dan kompetensi. Sementara mereka yang kritis dan tak sudi tunduk pada hegemoni politik kepentingan, justru dihalangi atau dilupakan.
Kini, harapan baru muncul seiring dengan gebrakan Presiden Prabowo Subianto. Dengan bahasa lugas dan gaya yang tegas, ia menegaskan: “Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan.” Ini bukan sekadar retorika. Ini adalah komitmen untuk mengembalikan arah pengelolaan negara kepada prinsip dasar: right or wrong—yang benar didukung, yang salah disingkirkan, tanpa pandang bulu.
Pernyataan ini menandai akhir dari era basa-basi politik. Era di mana loyalitas semu dan kepatuhan buta lebih penting daripada keberanian mengatakan yang benar. Era di mana “disukai” atau “tidak disukai” lebih menentukan nasib birokrat dan politisi daripada kinerja nyata mereka.
Mengendalikan negeri dengan prinsip right or wrong berarti meletakkan kebenaran dan integritas di atas segalanya. Ini sekaligus menjadi cermin bagi seluruh pejabat publik: berhentilah bersembunyi di balik popularitas. Berhentilah merasa aman hanya karena menjadi “orang dalam” atau dekat dengan kekuasaan.
Presiden Prabowo punya modal besar untuk memimpin transformasi ini: ketegasan dan pengalaman. Ia tahu bahwa demokrasi yang sehat tidak lahir dari politik balas budi, tetapi dari kompetisi gagasan dan prestasi. Ia paham bahwa hanya dengan menyingkirkan mereka yang tidak layak, Indonesia bisa maju sebagai negara yang adil dan berdaya saing.
Tentu, tantangan akan banyak. “Right or wrong” bukan hanya soal memecat atau mempertahankan pejabat. Ini soal membangun budaya meritokrasi, memulihkan kepercayaan rakyat, dan memastikan bahwa negara berdiri di atas landasan keadilan.
Kini, rakyat Indonesia berharap: prinsip ini tidak hanya jadi slogan di atas podium. Prinsip ini harus menjadi kompas bagi setiap kebijakan dan tindakan—dari Istana Negara hingga pelosok desa. Hanya dengan begitu, kita bisa meninggalkan warisan kelam like or dislike, dan benar-benar membangun negeri yang bermartabat dan berkeadilan.