MEDAN – Meski sempat digerebek polisi di lokasi lain, praktik perjudian berkedok hiburan berupa judi batu goncang dilaporkan masih aktif beroperasi di kawasan Komplek Cemara Asri, Jalan Cemara, Medan. Aktivitas perjudian ini berlangsung terang-terangan di sebuah food court luas yang setiap malam ramai dipenuhi pengunjung, mayoritas warga etnis Tionghoa.
Pantauan pada Kamis malam (29/05/2025), lokasi tersebut dipenuhi ratusan orang yang tampak khusyuk mencocokkan angka-angka kupon di meja sambil menikmati hiburan live musik. Anehnya, kegiatan ini berlangsung di bawah pengawasan pria-pria berbadan tegap yang aktif berjaga di pintu masuk dan berkeliling area.
“Kalau tak ada setoran, mana mungkin bisa bertahan? Kan yang di Plaza Yanglim saja sudah digerebek Polda Sumut,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/05/2025).
Cemara Square
Pengawasan Ketat dan Intimidasi Terhadap Wartawan
Tim wartawan yang mencoba melakukan peliputan di lokasi mengaku mengalami intimidasi. Belum sempat memesan minuman, mereka langsung didatangi sejumlah pria pengawas lokasi yang memaksa wartawan keluar dari area food court dan menghapus foto dari handphone secara paksa.
“Abang tidak perlu tahu saya siapa. Kenapa ambil video tadi?” kata salah satu pria itu dengan nada kasar, saat dimintai identitasnya.
Aksi penghapusan paksa gambar ini jelas bertentangan dengan hukum pers dan kebebasan jurnalistik. Praktik semacam ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menutup-nutupi keberadaan aktivitas perjudian tersebut.
Mengklaim Memiliki Izin, Tapi Menolak Difoto
Ketika dikonfirmasi, seorang pria yang diduga sebagai koordinator pengawasan menyebut bahwa lokasi judi tersebut telah memiliki izin resmi. Namun, ia enggan menyebutkan dari instansi mana izin itu dikeluarkan.
“Ini ada izinnya, Bang,” tegasnya sambil menghindari pertanyaan lebih lanjut.
Hal ini mengundang pertanyaan besar: Jika benar memiliki izin, mengapa wartawan dilarang meliput dan difoto? Kesan tertutup dan reaktif justru mempertegas bahwa aktivitas ini memiliki potensi pelanggaran hukum.
Omzet Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah per Malam
Berdasarkan jumlah pengunjung dan pola permainan, diperkirakan bahwa omzet perjudian batu goncang ini mencapai ratusan juta rupiah per malam. Bahkan lebih tinggi pada malam Sabtu dan Minggu ketika pengunjung membludak.
“Sekarang lagi sepi ini, Bang,” kata pria pengawas. Namun fakta di lapangan menunjukkan keramaian yang luar biasa.
Hal ini mengindikasikan bahwa praktik perjudian tersebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan sudah menjadi industri ilegal terselubung yang menghasilkan pendapatan besar, namun berisiko tinggi terhadap masyarakat dan hukum.
Aparat Diminta Bertindak Tegas dan Transparan
Masyarakat meminta Polda Sumut dan aparat hukum terkait untuk berlaku adil dan konsisten, seperti yang dilakukan sebelumnya pada penggerebekan di Plaza Yanglim, Medan Area, pada 30 April 2025 lalu (sumber eksternal).
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Pemko Medan mengenai kebenaran klaim izin operasional yang disebutkan oleh pihak pengelola lokasi.
Catatan Redaksi: Jika pembaca memiliki informasi tambahan atau mengalami kejadian serupa di wilayah lain, silakan hubungi redaksi kami melalui email: redaksi@kabarindonesia.media
Washington D.C. – Ketegangan geopolitik Timur Tengah kembali memuncak. Amerika Serikat dilaporkan sedang mempersiapkan serangan militer ke Iran dalam...