Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menjadi sorotan. Setelah sekian lama diam, Kejaksaan Agung resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan per 20 Mei 2025.
Pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang berlangsung pada 2019–2023 disebut merugikan negara hampir Rp10 triliun, berasal dari dana satuan pendidikan sebesar Rp3,8 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,3 triliun.
Perubahan Sistem Operasi yang Janggal
Menurut peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainur Rohman, kasus ini berawal dari perubahan keputusan internal dalam tim kajian Kemendikbud yang awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, tetapi kemudian diganti menjadi Chromebook.
“Ada dugaan persekongkolan jahat yang memengaruhi keputusan tersebut. Tim kajian awal sudah menguji efektivitas Windows OS di lapangan,” kata Zainur dalam wawancaranya dengan CNN Indonesia Prime News.
Uji coba awal yang dilakukan oleh Pustekom menunjukkan Chromebook tidak cocok untuk kebutuhan pendidikan di sekolah-sekolah. Namun, keputusan tetap bergeser—sehingga menimbulkan kecurigaan adanya arahan atau intervensi dari pihak berkepentingan.
Penyidik Duga Ada Pemufakatan Jahat
Kejaksaan Agung mendalami dugaan bahwa ada arahan sistematis untuk mengubah rekomendasi teknis, guna memenangkan vendor tertentu. Di antaranya, hanya ada enam perusahaan yang memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk menyediakan Chromebook, dan sebagian besar baru pertama kali menjadi penyedia di Kemendikbud.
“Dari enam vendor itu, hanya satu yang langganan. Sisanya terkesan ‘disiapkan’ mendadak,” ungkap Zainur.
Penggeledahan dan Pemeriksaan Staf Khusus Menteri
Pada 21 Mei 2025, Kejaksaan menggeledah rumah dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, masing-masing berinisial FH dan JT. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, dan perangkat digital lainnya yang diyakini mengandung komunikasi kunci terkait proyek tersebut.
Hingga kini, sebanyak 28 saksi telah diperiksa, termasuk pihak internal Kemendikbud dan penyedia barang.
Apakah Nadiem Makarim Akan Terlibat?
Meski hingga saat ini mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim belum dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka, banyak pihak menilai bahwa sebagai menteri, ia bertanggung jawab penuh terhadap kebijakan besar di kementeriannya.
“Minimal, beliau akan dimintai keterangan. Semua kebijakan strategis pasti diketahui dan disetujui menteri,” kata Zainur.
Fakta bahwa staf khusus pribadinya yang menjadi objek pemeriksaan juga memperkuat posisi bahwa menteri tidak mungkin tidak tahu.
Sinyal Konflik Kepentingan dan Persaingan Tidak Sehat
Publik juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan, seperti dugaan bahwa salah satu vendor proyek (ZX) sempat diakuisisi oleh figur politik tertentu. Meski hal ini dibantah oleh pihak terkait, penyidik diharapkan membuka secara terang semua jalur aliran keputusan, termasuk hubungan politik dan bisnis di balik vendor-vendor baru tersebut.
Pengadaan Chromebook dipandang sebagai contoh praktik pengadaan tersentral yang sangat rawan disusupi motif bisnis. Di tengah harga yang tidak rasional (hingga Rp10 juta per unit untuk laptop dan aksesoris), publik menuntut transparansi dan pengembalian uang negara.
Solusi dan Harapan Penegakan Hukum
Zainur menyarankan beberapa langkah konkret agar penyidikan tidak mandek:
-
Presiden harus menjamin non-intervensi hukum
-
PPATK dilibatkan untuk menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan
-
Semua pejabat pengadaan, vendor, hingga pejabat tinggi negara harus diperiksa
“Jika lambat, saksi bisa melarikan diri, barang bukti bisa dihilangkan, atau opini publik bisa dimanipulasi,” tegas Zainur.
Infografik Dana dan Potensi Korupsi:
Komponen | Nilai |
---|---|
Total Proyek Chromebook | Rp10 triliun |
Dana Satuan Pendidikan | Rp3,8 triliun |
Dana Alokasi Khusus (DAK) | Rp6,3 triliun |
Jumlah Vendor Terlibat | 6 perusahaan |
Jumlah Vendor Baru | 5 perusahaan |
Unit Uji Coba Pustekom | 1.000 Chromebook |
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi Chromebook menjadi ujian penting bagi Kejaksaan Agung dan sistem pengadaan barang negara. Selain merugikan keuangan negara, skandal ini menunjukkan bagaimana teknologi bisa dijadikan alat untuk keuntungan elite, bukan kemajuan pendidikan.
Jika benar terbukti, pengembalian kerugian negara dan pemrosesan tokoh kunci harus ditegakkan tanpa pandang bulu—demi keadilan dan kepastian hukum.