MEDAN – Ketegangan antara dua provinsi di ujung barat Indonesia mencuat usai diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Dalam surat tersebut, empat pulau yang selama ini diyakini sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Polemik ini segera memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari politisi Sumatera Utara sendiri.
“Ada yang Tidak Beres”
Arief Tampubolon, politisi Partai Demokrat asal Medan yang juga alumni Lemhannas RI, menyebut keputusan Mendagri Tito Karnavian itu penuh tanda tanya.
“Tidak mungkin keputusan ini keluar kalau tidak ada yang meminta. Saya curiga ada agenda terselubung di balik pengalihan status empat pulau ini,” ujar Arief kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, keempat pulau tersebut secara geografis dan historis sudah lama dikelola oleh masyarakat Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh diketahui telah membangun tugu koordinat dan pos nelayan di Pulau Panjang sejak 2012.
Data Historis Ditinggalkan?
Arief mempertanyakan mengapa data historis dan fakta lapangan itu diabaikan. Ia menduga keputusan Mendagri hanya mengacu pada pembakuan nama dan kode wilayah administratif yang ditetapkan pada 2008 dan diperbarui pada 2022 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Padahal, Aceh memiliki data lama, termasuk dokumen dari Inspeksi Agraria tahun 1965, yang menyebut pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh Singkil.
Dampak Sosial Dikhawatirkan
Tak hanya menyoal aspek hukum, Arief juga menyoroti potensi konflik horizontal antarwarga. Ia menilai keputusan Mendagri bisa memicu ketegangan di masyarakat akar rumput, apalagi kedua daerah memiliki sejarah panjang dan nilai kearifan lokal yang harus dijaga.
“Tito harus membatalkan keputusannya. Jangan rusak keharmonisan masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup berdampingan damai,” tegasnya.
Bobby Nasution Diminta Tak Ambisius
Dalam pernyataannya, Arief juga menyindir Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar tidak terlalu berambisi dalam mengambil alih empat pulau tersebut.
“Pulau Nias dan pulau-pulau lain di Sumut tak kalah indahnya. Kalau dikelola serius, Pulau Nias bisa lebih maju dari Bali. Jadi buat apa ambil yang bukan hak kita?” tandasnya.
Upaya Damai Antarprovinsi
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, diketahui telah bertemu pada 4 Juni 2025 di Medan untuk membicarakan situasi tersebut. Keduanya sepakat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa ini ke jalur resmi pemerintah pusat.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri belum memberikan keterangan lebih lanjut selain menyatakan bahwa keputusan tersebut berdasar hasil pemetaan data wilayah nasional.
Keputusan tata batas wilayah adalah persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga kehidupan masyarakat di lapangan. Polemik empat pulau ini menjadi peringatan bahwa pelibatan masyarakat lokal dan transparansi pengambilan keputusan harus dijadikan pijakan utama setiap kebijakan wilayah.