Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bangun Sistem Aplikasi SAPA UMKM

Date:

Share post:

Kementerian UMKM tengah menyiapkan sistem SAPA UMKM, aplikasi super digital yang jadi wajah baru pelayanan negara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan pembangunan sistem SAPA UMKM, sebuah aplikasi nasional terintegrasi yang dirancang untuk menjawab tantangan utama sektor UMKM melalui pendekatan digital dan ekosistem kolaboratif.

Pernyataan ini disampaikan Maman saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Audiensi Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Dalam pemaparannya, ia menggarisbawahi empat masalah mendasar yang terus membelit pelaku UMKM di Indonesia, yakni:

  1. Dominasi skala usaha mikro

  2. Keterbatasan akses pasar

  3. Hambatan pembiayaan

  4. Lemahnya kapasitas teknologi dan standarisasi produk

“Kita tidak bisa hanya bicara jargon ‘naik kelas’. Kita harus punya sistem konkret. SAPA UMKM adalah jawaban digital dari tantangan riil itu,” tegas Maman.

🌐 SAPA UMKM: Ekosistem Digital UMKM Terpadu

SAPA UMKM dirancang sebagai super aplikasi nasional yang memuat fitur:

  • Pendataan dan verifikasi pelaku usaha

  • Pembinaan SDM dan produk

  • Fasilitasi pembiayaan seperti KUR

  • Konektivitas dengan pasar dan industri besar

Menurut Maman, aplikasi ini akan menjadi “wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM” karena dapat menghadirkan seluruh program langsung ke tangan pelaku usaha—meski mereka berada di pelosok.

Target Integrasi:
57 juta pelaku UMKM di Indonesia diharapkan masuk dalam ekosistem SAPA UMKM. Semua insentif dan bantuan pemerintah hanya diberikan kepada pelaku yang sudah terverifikasi dan terintegrasi di sistem ini.

📊 Mandat Ganda Kementerian UMKM

Maman juga menyampaikan dua mandat strategis kementeriannya:

  • Meningkatkan rasio kewirausahaan nasional dari 3,08% menjadi 3,1% pada 2025

  • Menggeser dominasi usaha mikro (saat ini 97% dari 57 juta UMKM) ke level kecil dan menengah

“Piramida UMKM kita timpang. Konsep naik kelas harus jadi gerakan struktural, bukan sekadar kampanye,” ujarnya.

Dasar hukum pelaksanaan SAPA UMKM bersumber dari PP No. 7 Tahun 2021 yang memberi wewenang kepada Kementerian UMKM untuk mendorong belanja pemerintah minimal 40% dialokasikan ke produk UMKM.

Maman juga menekankan pentingnya pengawasan dan konsistensi implementasi kebijakan ini di tingkat daerah dan lembaga.

🤝 Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah

Dalam acara yang dihadiri para akademisi dan doktor ekonomi itu, Menteri Maman mengajak semua pihak, termasuk komunitas intelektual seperti Ikadokansi, untuk terlibat dalam pengawasan dan penguatan kebijakan.

“Saya bukan Superman. Saya butuh dukungan kolektif agar transformasi UMKM tidak jadi proyek musiman,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Sepatu McQueen

spot_img

Related articles

Trump Minta Pemimpin Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei: Retorika Murahan

Teheran – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara mengejutkan menyerukan agar Iran—secara khusus Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi...

AS Bersiap Serang Iran: Dunia Hadapi Krisis Baru antara Dua Blok Kekuatan

Washington D.C. – Ketegangan geopolitik Timur Tengah kembali memuncak. Amerika Serikat dilaporkan sedang mempersiapkan serangan militer ke Iran dalam...

COO Danantara : BUMN Rontok karena Salah Urus dan Rekayasa Keuangan

Jakarta, 20 Juni 2025 – Deretan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tumbang dalam beberapa tahun terakhir membuka...

Real Madrid Jadi Unggulan Utama di Club World Cup 2025

Amerika Serikat, 20 Juni 2025 – Klub raksasa Spanyol, Real Madrid, tampil sebagai unggulan utama dalam turnamen perdana...