Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePendidikan8 Menteri Era Jokowi Terseret Kasus Korupsi

8 Menteri Era Jokowi Terseret Kasus Korupsi

Jakarta – Delapan menteri yang pernah menduduki kursi strategis dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019–2024 kini tengah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Mulai dari yang sudah divonis, ditahan, dicegah ke luar negeri, hingga diperiksa sebagai saksi, rangkaian kasus ini memicu pertanyaan serius publik soal sistem rekrutmen, pengawasan, dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Vonis dan Penahanan: Empat Menteri Resmi Terjerat Hukum

Kasus paling mencolok terjadi pada Juliari Batubara. Mantan Menteri Sosial ini dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2021 atas keterlibatannya dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial COVID-19. Juliari terbukti menerima lebih dari Rp 32 miliar dari para penyedia paket bansos di lingkungan Kemensos. Suap tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik.

Lalu, Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena menerima suap dari eksportir benih lobster. Dalam proses hukum, Edhy terbukti menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan izin ekspor benih lobster yang sebelumnya sempat dilarang oleh kementeriannya sendiri. Kasus ini juga menyeret sejumlah pejabat di KKP.

Kasus berikutnya menimpa Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika. Johnny didakwa terlibat dalam korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,03 triliun. Saat ini, Johnny tengah menjalani proses persidangan di bawah pengawasan Kejaksaan Agung, dan kasusnya dianggap sebagai salah satu skandal terbesar dalam sektor digital nasional.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, divonis 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Ia disebut memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan dana hingga puluhan miliar rupiah guna kepentingan pribadi dan keluarga, termasuk membiayai perjalanan pribadi dan sewa apartemen di luar negeri.

Pengusutan Berlanjut: Empat Menteri dalam Proses Penyelidikan

Di luar empat nama yang sudah divonis, terdapat empat menteri lainnya yang juga terseret dalam kasus hukum dan masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Salah satunya adalah Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kejaksaan Agung mencegahnya bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah tahun 2019–2022. Proyek ini bernilai hampir Rp 10 triliun dan diduga sarat penyimpangan.

Kementerian Agama juga tidak luput dari sorotan. KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2025. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut dalam penyelidikan ini. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah menyatakan kemungkinan memanggil Yaqut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, dua mantan Menteri Ketenagakerjaan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, turut disebut dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). KPK mengungkap adanya pengumpulan dana ilegal hingga Rp 53,7 miliar oleh pejabat di Direktorat PPTKA Kemnaker, yang disebut-sebut di bawah pengawasan keduanya.

Politik, Koalisi, dan Lemahnya Filter Integritas

Delapan menteri yang terseret kasus korupsi berasal dari berbagai latar belakang politik. Beberapa adalah politisi partai koalisi seperti PDIP, Gerindra, NasDem, dan PKB, sementara lainnya berasal dari kalangan profesional. Hal ini memunculkan kritik bahwa sistem rekrutmen kabinet saat ini lebih didasarkan pada kepentingan politik ketimbang rekam jejak integritas.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebutkan bahwa penunjukan menteri masih minim transparansi dan cenderung tertutup dari publik. “Kita tidak punya mekanisme kontrol publik atas siapa yang menjadi menteri. Akibatnya, presiden bisa menunjuk orang-orang yang loyal secara politik, meski minim rekam jejak bersih,” ujarnya.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), mayoritas kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara berasal dari sektor pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Ini menunjukkan bahwa korupsi di level eksekutif tidak hanya karena lemahnya pengawasan, tetapi juga karena struktur birokrasi yang tidak transparan.

Apa Tanggapan Istana?

Hingga kini, belum ada pernyataan tegas dari Istana Negara soal evaluasi terhadap proses seleksi menteri. Presiden Jokowi sempat menyatakan bahwa ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan menghormati asas hukum yang berlaku. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak cukup menjawab pertanyaan publik mengenai pertanggungjawaban moral dan politik.

Di sisi lain, partai-partai politik yang kadernya terlibat korupsi juga cenderung bersikap defensif. Beberapa menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah tanggung jawab individu, bukan partai. Namun, publik mempertanyakan konsistensi partai dalam menjaga integritas kader yang diusung untuk jabatan publik.

Mendorong Reformasi Kabinet dan Birokrasi

Kasus-kasus ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi dan sistem seleksi pejabat negara mendesak untuk dilakukan. Penunjukan menteri seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan akuntabilitas. Selain itu, sistem pengawasan internal di setiap kementerian perlu diperkuat.

Lembaga antikorupsi seperti KPK dan Kejaksaan Agung pun diharapkan bisa bertindak tegas dan independen tanpa intervensi politik. Publik pun didorong untuk lebih aktif memantau jalannya pemerintahan dan tidak ragu melaporkan dugaan korupsi.

Dengan jumlah menteri yang terseret kasus korupsi sebanyak ini, Kabinet Indonesia Maju tercatat sebagai salah satu kabinet dengan tingkat eksposur hukum tertinggi dalam sejarah reformasi. Publik pun kini menantikan, apakah pemerintahan berikutnya akan belajar dari pengalaman ini, atau justru mengulang siklus yang sama.