Center for Strategy and Information (CSI) melalui Direktur Eksekutifnya, Edy Syahputra, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan, yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Penangkapan tersebut menguak dugaan praktik korupsi yang cukup besar dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Nilai proyek pembangunan jalan yang disebut-sebut menjadi bancakan mencapai Rp231 miliar, dengan berbagai pihak diduga terlibat dalam pengaturan dan penerimaan gratifikasi.
“CSI mengapresiasi langkah awal yang diambil KPK melalui OTT ini. Namun, kami menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan tidak berhenti pada level birokrasi teknis. Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut harus dipanggil dan diperiksa, mengingat Topan merupakan orang kepercayaannya yang baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR pada Februari 2025,” ujar Edy Syahputra.
Rangkaian Dugaan Korupsi dan Modus Pengaturan Proyek, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pihak yang melakukan pengaturan dalam proses e-katalog proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut. Dalam skema tersebut, disebutkan adanya pemberian uang dari pihak KIR dan RAY kepada RES melalui transfer rekening.
Tak hanya itu, Topan juga diduga menerima gratifikasi dari Akhirun dan Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN. Pemberian uang ini berkaitan erat dengan proyek-proyek strategis pembangunan jalan, baik yang dikelola Pemprov Sumut maupun oleh Satker PJN Wilayah I Sumut.
Secara khusus, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, Akhirun dan Rayhan disebut memberikan uang senilai Rp120 juta kepada Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker, dalam rentang waktu Maret 2024 hingga Juni 2025. Pemberian uang ini diduga sebagai bentuk imbalan atas keberhasilan mereka dalam “mengamankan” posisi sebagai pelaksana proyek melalui pengaturan sistem e-katalog.
“Dari dua konstruksi perkara ini, kami melihat pola sistemik yang merusak tatanan integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini bukan sekadar praktik korupsi teknis, tapi sudah menyentuh akar tata kelola pemerintahan daerah yang tercemar,” tegas Edy.
Topan, Bayangan Kekuasaan Bobby Nasution, Topan, yang kini menjadi salah satu tersangka utama, memiliki rekam jejak kedekatan yang sangat kuat dengan Bobby Nasution. Ia dikenal sebagai “ketua kelas”, julukan yang merujuk pada sosok yang aktif, loyal, dan selalu hadir di sisi Bobby, baik ketika Bobby menjabat Wali Kota Medan maupun setelah naik menjadi Gubernur Sumatera Utara.
Karier Topan meroket secara drastis seiring naiknya Bobby dalam panggung kekuasaan. Ia bahkan sempat menjadi bagian dari tim sukses dan diduga menjadi tangan kanan Bobby dalam sejumlah kebijakan infrastruktur di Medan dan Sumut.
“Dalam konteks ini, memeriksa Bobby bukan hanya soal mencari tahu apakah beliau terlibat langsung. Tetapi juga untuk mengurai sejauh mana kendali, pengawasan, dan relasi kuasa dijalankan dalam pemerintahannya. Publik berhak tahu dan hukum harus dijalankan secara merata,” tegas Edy lagi.
CSI menegaskan bahwa KPK harus tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Jangan sampai keberanian menindak hanya berhenti pada pejabat teknis, sementara aktor struktural dilindungi oleh politik kekuasaan.
“Kami mendesak KPK untuk tidak mandul dalam perkara ini. Jangan berubah menjadi ayam sayur yang kehilangan keberanian saat berhadapan dengan kekuasaan. Apalagi, kasus ini menyentuh lingkar inti dari seorang kepala daerah yang juga menantu mantan Presiden RI,” ujar Edy tegas.
CSI menilai, pemeriksaan terhadap Bobby Nasution akan menjadi uji integritas lembaga antirasuah sekaligus sinyal moral bahwa pemberantasan korupsi tidak tunduk pada kekuasaan atau garis keturunan.
KPK harus buktikan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, setara di mata hukum,” pungkasnya.
Wartawan Senior Muhammad Artam