Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeEconomyEkonomi5 Tahun Jadi Menteri Jokowi, Kekayaan Nadiem Makarim Susut Rp4,2 triliun

5 Tahun Jadi Menteri Jokowi, Kekayaan Nadiem Makarim Susut Rp4,2 triliun

Jakarta, 30 Juni 2025 — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengalami penurunan kekayaan yang signifikan selama menjabat di Kabinet Indonesia Maju. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Nadiem tercatat menyusut lebih dari Rp4,2 triliun dalam kurun waktu lima tahun.

Dalam laporan terakhir yang disampaikan pada Oktober 2024, kekayaan Nadiem tercatat sebesar Rp600,64 miliar. Jumlah ini turun drastis jika dibandingkan dengan laporan tahun 2022 yang mencatat kekayaannya mencapai Rp4,87 triliun, atau bahkan sejak awal menjabat pada 2019 dengan kekayaan sebesar Rp1,2 triliun.

Penurunan kekayaan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya nilai surat berharga, yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp5,5 triliun pada 2022, menjadi hanya sekitar Rp926 miliar di 2024. Selain itu, nilai utang yang dimiliki Nadiem juga berkurang, dari sekitar Rp790 miliar menjadi Rp466 miliar pada periode yang sama.

“Kekayaan Pak Nadiem naik drastis di 2022, lalu menurun tajam dalam dua tahun terakhir. Ini terutama karena penyesuaian nilai aset investasi dan pelunasan sebagian utangnya,” ungkap sumber internal di lingkungan Kemendikbudristek yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/6).

Selama menjabat sebagai menteri, Nadiem diketahui tetap memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai sekitar Rp57,7 miliar, serta sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Nadiem Makarim merupakan pendiri perusahaan teknologi Gojek dan ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019. Ia kemudian menjabat sebagai Mendikbudristek sejak penggabungan kementerian pada 2021, hingga masa akhir jabatannya pada 2024.

LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik yang diwajibkan oleh undang-undang guna mencegah potensi konflik kepentingan dan praktik korupsi. Penurunan drastis harta kekayaan pejabat, seperti yang terjadi pada Nadiem, kerap menarik perhatian publik karena dapat menunjukkan dinamika pengelolaan aset pribadi selama menjabat di pemerintahan.