Jakarta, 30 Juni 2025 — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengungkap isi pembicaraan empat mata yang pernah dilakukannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai menteri di Kabinet Kerja. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan terkait dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lembong menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015–2016, dirinya kerap berdiskusi langsung dengan Presiden Jokowi, termasuk dalam pertemuan empat mata di Istana Bogor. Menurutnya, komunikasi yang terjalin tidak hanya terbatas pada forum resmi kabinet, melainkan juga secara informal dan pribadi.
“Saya sering berbicara langsung dengan Presiden, termasuk secara empat mata di Istana Bogor. Semua kebijakan yang saya ambil saat itu telah dikonfirmasi oleh beliau,” ujar Tom dalam persidangan, Senin (30/6).
Dalam kesaksiannya, Tom menegaskan bahwa tidak pernah ada teguran dari Presiden Jokowi terkait kebijakan impor gula yang kini menjadi objek penyidikan. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden sebagai bentuk koordinasi antar lembaga negara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan hakim mengenai dasar pengambilan keputusan impor gula kristal mentah pada saat itu. Tom juga membantah telah melakukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang selama menjabat.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Tom Lembong untuk menggugurkan status tersangka yang disematkan oleh Kejaksaan Agung. Tim pengacara menilai penetapan tersangka tidak berdasar karena tidak disertai bukti permulaan yang cukup dan tidak melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.
Kasus impor gula ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara dan nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim Tom dalam persidangan.