Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeEconomyEkonomiDPR, Kemenhub, dan Perwakilan Ojol Bahas Efisiensi RUU Transportasi Online

DPR, Kemenhub, dan Perwakilan Ojol Bahas Efisiensi RUU Transportasi Online

Jakarta, 5 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) menggelar dialog publik terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. Kegiatan ini berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, sebagai bagian dari upaya merumuskan regulasi yang efisien, adil, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi transportasi berbasis aplikasi.

Dialog ini melibatkan unsur legislatif dari Komisi V DPR RI, jajaran Kementerian Perhubungan, serta perwakilan dari komunitas pengemudi ojol dari berbagai wilayah Indonesia. Beberapa perwakilan dari perusahaan aplikasi juga turut hadir sebagai observer.

Topik utama yang dibahas meliputi status hukum mitra pengemudi, struktur tarif yang transparan, perlindungan sosial, serta efisiensi regulasi transportasi berbasis aplikasi. Para peserta menyoroti pentingnya kejelasan status kerja bagi mitra ojol agar tidak terus berada dalam posisi rentan.

Dialog ini diselenggarakan di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2025, pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

Ketua Komisi V DPR RI menyatakan bahwa RUU Transportasi Online merupakan bagian dari reformasi regulasi transportasi nasional. Tujuannya adalah menciptakan payung hukum yang mampu melindungi seluruh pemangku kepentingan—terutama mitra pengemudi dan konsumen—di tengah pertumbuhan pesat layanan transportasi digital.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik pengemudi maupun pengguna. RUU ini akan menyeimbangkan hak dan kewajiban semua pihak,” ujar Ketua Komisi V DPR dalam keterangannya.

Pihak Kemenhub menyambut baik langkah DPR yang melibatkan suara akar rumput dalam penyusunan regulasi. Kementerian menekankan pentingnya regulasi yang tidak membebani birokrasi, namun tetap menjamin keselamatan dan kesejahteraan pengemudi.

Sementara itu, perwakilan pengemudi ojol menekankan bahwa regulasi harus menyentuh aspek konkret di lapangan, seperti jaminan sosial, keamanan kerja, serta transparansi algoritma dan sistem penilaian.

“Kami harap dialog ini bukan hanya seremoni, tapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung,” ujar Dimas, salah satu perwakilan komunitas ojol Jakarta.

DPR menyatakan akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas selama pembahasan RUU berlangsung, termasuk melalui forum daring dan uji publik di beberapa kota besar.