22.6 C
New York

Menteri LH: “Sampah PIK 150 Ton per Hari, Urus Sampah Sendiri, Jangan Bebankan Provinsi!”

Published:

Jakarta, 7 Juli 2025
Produksi sampah harian di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dilaporkan telah mencapai 150 ton per hari. Angka ini memicu peringatan keras dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurmaya, yang meminta pengelola kawasan untuk bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan.

Dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Menteri Siti menyinggung langsung lonjakan volume sampah dari kawasan permukiman dan komersial elite seperti PIK yang dinilai “tidak sebanding dengan kontribusi pengelola terhadap sistem pengelolaan sampah provinsi.”

“Kawasan seperti PIK harus belajar urus sampahnya sendiri. Jangan jadikan provinsi sebagai tempat buang beban. Ini bukan soal mewah atau tidak, ini soal tanggung jawab lingkungan,” tegas Menteri Siti dalam konferensi pers.

Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan bahwa sebagian besar sampah dari kawasan PIK terdiri dari limbah makanan, plastik sekali pakai, dan limbah konstruksi. Saat ini, beban pengangkutan sampah dari kawasan tersebut masih disubsidi dan dialihkan ke fasilitas provinsi seperti Bantargebang dan TPST Sunter.

Aktivis lingkungan dari Walhi Jakarta, M. Hidayat, menyebut bahwa sistem pengelolaan sampah di PIK sangat tertutup dan belum transparan.

“PIK ini seperti negara dalam negara—sampahnya tidak ditangani di dalam, tapi dibuang keluar. Pemerintah harus tegas soal regulasi pemrosesan di sumber,” katanya.

Pemerintah pusat juga tengah menyiapkan revisi aturan tentang tanggung jawab pengelola kawasan privat dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Jika disahkan, aturan ini akan mewajibkan kawasan seperti PIK memiliki unit pengolahan limbah mandiri.


Editor: Redaksi Lingkungan
Sumber: Kementerian LHK, Dinas LH DKI Jakarta, WALHI

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img