Medan, 7 Juli 2025 – Kunjungan mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPRD Sumatera Utara ke proyek revitalisasi Stadion Teladan Medan memicu kegemparan. Pasalnya, ditemukan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp11,7 miliar tidak sesuai dengan laporan tertulis yang sebelumnya diterima oleh dewan.
Sidak ini dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Ikhwan Ritonga, yang mengungkap bahwa revitalisasi stadion tersebut menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp70 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, pengadaan scoreboard senilai Rp10 miliar justru belum direalisasikan, meskipun dalam laporan tertulis disebut telah rampung.
“Ini bisa jadi temuan hukum. Tahun anggarannya 2024, sekarang sudah Juli 2025. Tapi scoreboard belum terpasang,” tegas Landen Marbun, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, yang turut dalam inspeksi.
Pihak Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK), Syahrial, membela diri dengan menyatakan bahwa scoreboard sudah dibeli dan disimpan di gudang. Namun, pemasangan belum dilakukan karena fisik bangunan stadion belum rampung.
Sementara itu, proyek yang juga mendapat suntikan dana dari APBN dan dijanjikan rampung pada Desember 2024, nyatanya hingga kini terus molor. Terbaru, pihak kementerian meminta perpanjangan waktu penyelesaian hingga September 2025.
Dalam dialog dengan pihak pelaksana, DPRD Sumut juga mempertanyakan kejelasan alokasi dan progres fisik dari nilai kontrak yang mencapai ratusan miliar. Proyek taman, pagar luar, hingga lapangan disebut sudah menghabiskan dana puluhan miliar, namun baru mencapai progres sekitar 57%.
“Kalau laporan pertanggungjawaban (LPJ)-nya sudah menyebut selesai, tapi fisiknya belum ada, itu sudah masuk kategori bermasalah,” ujar Ikhwan Ritonga dengan nada geram.
DPRD Sumut menegaskan akan membawa temuan ini ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi tuntas. Masyarakat juga diminta mengawasi secara aktif karena proyek ini dibiayai dari uang rakyat.

