Jakarta, 7 Juli 2025 —
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, dan mencakup berbagai kebutuhan strategis mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, hingga modernisasi alat operasional termasuk pengadaan kendaraan listrik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung transformasi kelembagaan Polri menuju institusi yang lebih modern, adaptif, dan ramah lingkungan.
“Kami mengajukan tambahan sebesar Rp63,7 triliun, di antaranya untuk belanja pegawai yang mencakup gaji, tunjangan, dan biaya rekrutmen, serta pengadaan sarana transportasi ramah lingkungan seperti mobil listrik bagi operasional satuan,” ujar Kapolri dalam pemaparannya.
Dari total usulan tambahan, sebagian besar akan dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, mengingat besarnya jumlah personel Polri yang tersebar di seluruh Indonesia. Sisanya akan digunakan untuk penguatan infrastruktur teknologi informasi, modernisasi fasilitas, serta mendukung program Net Zero Emission yang sejalan dengan arahan pemerintah.
Beberapa anggota Komisi III memberikan catatan kritis, khususnya terkait efektivitas belanja modal dan perlunya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang sangat besar.
“Kami mendukung modernisasi Polri, tapi anggaran harus disertai dengan perencanaan yang transparan dan pengawasan ketat, termasuk pembelian kendaraan listrik yang nilainya tidak kecil,” kata Anggota Komisi III, Arteria Dahlan.
Komisi III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri tahun 2026 sebesar Rp 109,6 triliun. Namun, Komisi III juga berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun. Total kebutuhan Polri tahun depan diperkirakan mencapai Rp 173,4 triliun, naik 37 persen dari tahun sebelumnya
Jika tambahan anggaran ini disetujui, maka total pagu anggaran Polri untuk tahun 2026 akan melampaui Rp200 triliun, menjadikannya salah satu instansi dengan alokasi dana terbesar dalam struktur APBN.
Editor: Redaksi Hukum & Keamanan
Sumber: Polri, Komisi III DPR RI

