19.6 C
New York

Revisi Buku Sejarah Nasional Picu Kekhawatiran Internasional Soal Penghapusan Pelanggaran HAM

Published:

Jakarta, 7 Juli 2025
Rencana pemerintah Indonesia untuk menyusun ulang buku sejarah nasional menuai sorotan dan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional. Beberapa organisasi hak asasi manusia dan akademisi luar negeri menyatakan keprihatinan bahwa revisi ini berpotensi mengaburkan atau bahkan menghapus jejak pelanggaran HAM berat di masa lalu dari narasi resmi negara.

Langkah revisi ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bagian dari upaya “penyederhanaan dan nasionalisasi perspektif sejarah.” Namun, isi revisi yang mulai bocor ke publik menunjukkan indikasi penghilangan atau pelunakan narasi mengenai peristiwa kelam seperti Tragedi 1965, Petrus 1980-an, dan pelanggaran HAM di Papua serta Timor Timur.

“Kita perlu membentuk narasi sejarah yang lebih membangun dan tidak memecah belah generasi muda,” ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek dalam konferensi pers pekan lalu.

Namun, pernyataan itu langsung menuai kritik dari berbagai kalangan. Lembaga HAM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch memperingatkan bahwa penghapusan sejarah kelam merupakan bentuk pelemahan akuntabilitas negara terhadap kejahatan masa lalu.

“Melupakan bukanlah bentuk rekonsiliasi. Ini justru mencederai hak korban untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran,” kata Elaine Pearson, Direktur HRW Asia.

Sejumlah akademisi dari dalam dan luar negeri juga mengkritik langkah ini sebagai bentuk “rekayasa sejarah” yang bertentangan dengan prinsip historiografi modern. Di media sosial, tagar #TolakRevisiSejarah sempat menjadi tren di Indonesia selama dua hari berturut-turut.

Pemerintah hingga saat ini belum memberikan penjelasan rinci mengenai isi buku sejarah yang akan direvisi dan kapan versi final akan diterbitkan ke publik.


Editor: Tim Politik & HAM
Sumber: Kemendikbudristek, Amnesty International, Human Rights Watch, Arsip Nasional RI

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img