Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

“Ingin Rp100 Triliun Investasi? Sumut Harus Belajar dari Jawa Barat, Bukan Sembunyi di Balik Regulasi”

Judul: "Sumut Targetkan Rp100 Triliun Investasi? Belajar dari Dedi Mulyadi, Bukan Sembunyi di Balik Regulasi" Medan, 6 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan...

Sepatu BNIB

TShirt Polo

HomeHukumHamdan Zoelva: Hakim Tak Boleh Terpengaruh Politik dalam Kasus Tom Lembong

Hamdan Zoelva: Hakim Tak Boleh Terpengaruh Politik dalam Kasus Tom Lembong

Jakarta, 9 Juli 2025 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengingatkan majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong agar tetap menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Dalam pernyataannya, Hamdan menegaskan bahwa hakim harus menjatuhkan putusan berdasarkan fakta hukum, kebenaran, dan keadilan, bukan karena dorongan kepentingan politik atau kekuasaan. Ia meminta majelis untuk menggunakan hati nurani, pikiran jernih, dan integritas hukum dalam menilai keseluruhan perkara.

“Jangan sampai keputusan yang diambil menjadi cermin dari tekanan politik. Hakim harus teguh pada prinsip independensi dan objektivitas,” tegas Hamdan.

Konteks Perkara

Kasus ini mencuat dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025). Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait impor gula mentah, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar.

Dalam pleidoinya, Tom membela diri dengan menyatakan bahwa kasus ini mengandung muatan politik. Ia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap dirinya sebagai sinyal ancaman dari penguasa, menyusul dukungannya terhadap Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah sinyal politik untuk menakut-nakuti,” ujar Tom dalam sidang.

Penekanan pada Independensi Yudikatif

Hamdan Zoelva menyampaikan bahwa setiap hakim memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan tanpa dipengaruhi oleh opini publik, tekanan kekuasaan, atau kepentingan pihak tertentu.

“Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Jangan biarkan benteng ini runtuh karena intervensi politik,” ujarnya.

Ia juga mengajak publik untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan memberikan ruang bagi majelis hakim untuk menjalankan tugasnya secara profesional.


Sumber: Kompas, Media Indonesia
Tanggal: 9 Juli 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here