Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeUncategorizedKPK Periksa Tiga Direktur Perusahaan Terkait Kasus Bansos Presiden Jokowi 2020

KPK Periksa Tiga Direktur Perusahaan Terkait Kasus Bansos Presiden Jokowi 2020

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur perusahaan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ketiga saksi yang dipanggil adalah Dharmawan Tjendra, Direktur PT Primalayan Teknologi Persada; Budi Darmawan Danuningrat, Direktur Utama PT Quas Dasana Pradita; dan Sally, Direktur Pemasaran dan Keuangan PT Balimaya Permai.

Plt. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar, hari ini KPK memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial Presiden tahun 2020 di wilayah Jabodetabek,” ujar Tessa kepada wartawan.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait pengadaan dan distribusi bantuan sosial di Kementerian Sosial pada masa pandemi Covid-19. Terdapat tiga kasus bansos yang saat ini sedang diusut oleh KPK:

  1. Pengadaan bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

  2. Distribusi bantuan sosial beras untuk penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

  3. Pengadaan enam juta paket Bansos Presiden (Banpres) di wilayah Jabodetabek, yang relevan dengan pemeriksaan para saksi hari ini.

KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, penyidik diperkirakan akan mendalami proses pengadaan, distribusi, serta dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan bansos Presiden tersebut.

Sebagaimana diketahui, pengadaan bantuan sosial pada masa pandemi sempat menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat miskin terdampak pandemi. Kasus ini juga menyeret beberapa pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta penyedia paket bansos.

KPK menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.