Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumKPK RI : Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumatera Utara Rawan...

KPK RI : Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sumatera Utara Rawan Korupsi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya transparansi dalam sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Provinsi Sumatera Utara. Dalam laporan terbaru, KPK menyatakan bahwa sistem PBJ di wilayah tersebut masuk dalam kategori merah, yang berarti sangat rawan korupsi.

Penilaian ini diperkuat dengan tingkat capaian sistem PBJ Sumut yang hanya 57 persen, jauh di bawah standar integritas yang diharapkan. “Angka ini mengindikasikan bahwa proses pengadaan masih minim akuntabilitas, dan rentan disalahgunakan,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dalam keterangan pers.

OTT Proyek Jalan
Pernyataan tegas KPK ini muncul menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan. OTT tersebut memperkuat indikasi bahwa praktik korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur masih menjadi masalah serius di daerah.

Pendapat Tokoh Nasional
Laode M. Syarif, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, menyebut bahwa sistem PBJ di daerah cenderung “dibajak” oleh elite birokrasi dan kontraktor yang bekerja sama secara tidak transparan. Ia menekankan pentingnya reformasi sistem procurement, termasuk digitalisasi penuh dan pengawasan oleh lembaga independen.

Senada dengan itu, Fathi, anggota Komisi XI DPR RI, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mendorong transparansi. “Kalau kepala daerah tidak punya political will untuk bersih, sistem secanggih apa pun tetap akan dimanipulasi,” ujarnya.

Desakan Pukat UGM
Dalam perkembangan lain, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM turut mendesak KPK untuk mendalami peran kepala daerah dalam proyek-proyek bermasalah. Pukat secara khusus menyoroti Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang dinilai perlu diklarifikasi terkait proyek-proyek lain yang rawan penyimpangan.

“Harus ada konsistensi dalam penindakan. Jangan hanya berhenti di pelaku teknis atau kepala dinas. Jika ada indikasi kuat, kepala daerah pun harus dipanggil,” tegas peneliti Pukat UGM.