Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePendidikanMurid SMP Tak Bisa Membaca, Kemendikbud Soroti Serius dan Siapkan Solusi Remedial

Murid SMP Tak Bisa Membaca, Kemendikbud Soroti Serius dan Siapkan Solusi Remedial

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyoroti temuan serius mengenai sejumlah murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Buleleng, Bali, yang masih belum mampu membaca dengan lancar. Kasus ini mencuat ke publik dan memicu keprihatinan terhadap kualitas pendidikan dasar di Indonesia.

Mu’ti menegaskan bahwa pihak kementerian akan menyelidiki masalah ini secara menyeluruh, bukan sekadar merespons kasus per kasus. “Ini bukan persoalan individu, tetapi gejala sistemik yang harus dipecahkan dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Pemerintah Tak Akan Ubah Kurikulum, Tapi Gunakan Data Lapangan

Kementerian menyatakan tidak akan melakukan perubahan kurikulum secara mendadak. Fokus utama saat ini adalah pengumpulan data lapangan untuk memahami akar persoalan, baik dari sisi siswa, tenaga pendidik, maupun dukungan sekolah.

Langkah strategis yang sedang ditempuh meliputi:

  • Program remedial: Siswa yang mengalami kesulitan membaca akan mendapat pelatihan tambahan secara berkala.

  • Layanan pendidikan tambahan: Termasuk kegiatan literasi berbasis kelompok kecil.

  • Pendampingan konseling: Untuk membangun kembali motivasi belajar siswa yang terhambat secara emosional maupun lingkungan.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut bahwa saat ini belum ada aturan baku yang menjadikan kemampuan membaca sebagai syarat kelulusan siswa. Menurutnya, hal ini adalah celah kebijakan yang harus segera ditutup.

“DPR mendesak dibuatnya regulasi khusus terkait kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung), sebagai pondasi yang wajib dimiliki setiap siswa di jenjang dasar,” ujarnya di kompleks parlemen.

Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi tantangan serius dalam hal literasi. Survei internasional seperti PISA dan laporan World Bank menunjukkan bahwa tingkat kemampuan membaca siswa Indonesia berada di bawah rata-rata global.

Para pengamat pendidikan menilai bahwa faktor seperti metode belajar konvensional, kurangnya pelatihan guru, hingga rendahnya budaya membaca di rumah turut memperparah situasi.

Kementerian berencana untuk melakukan evaluasi nasional terhadap keterampilan dasar siswa di seluruh Indonesia. Evaluasi ini akan melibatkan dinas pendidikan daerah, sekolah, dan komunitas pendidikan lokal untuk merancang solusi yang kontekstual dan berkelanjutan.

“Yang kita butuhkan bukan hanya kurikulum yang baik, tetapi ekosistem belajar yang sehat  dari rumah, sekolah, hingga masyarakat,” tambah Mu’ti.