Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumHotman Soroti Pemeriksaan Jokowi: Pengacara Duduk di Belakang, Ini Penghinaan!

Hotman Soroti Pemeriksaan Jokowi: Pengacara Duduk di Belakang, Ini Penghinaan!

Jakarta — Pengacara senior Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik keras terhadap perlakuan terhadap pengacara dalam proses hukum, khususnya saat menyoroti momen pemeriksaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda. Ia menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi advokat.

“Waktu saya lihat Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat menyedihkan. Tidak ada harga diri pengacara di situ,” kata Hotman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Senin (21/7).

Hotman menekankan bahwa pendampingan hukum adalah hak mendasar bagi setiap warga negara, termasuk saksi dan tersangka, tanpa kecuali. Ia mengapresiasi langkah Komisi III yang telah mendukung kehadiran pengacara selama proses penyidikan dan penyelidikan, namun ia meminta agar aturan tersebut dipertegas dan diperinci.

“Selama ini kalau kami antar klien ke KPK atau Polda, kami disuruh duduk seperti patung. Tidak boleh ikut bicara, tidak boleh dampingi langsung. Itu sangat merendahkan,” tegasnya.

Sorotan Khusus ke KUHAP dan Praperadilan

Lebih lanjut, Hotman mengkritisi ketentuan praperadilan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dianggap terlalu sempit. Menurutnya, praperadilan seharusnya bisa digunakan untuk menggugat pelanggaran hak-hak saksi atau tersangka, bukan sekadar soal sah atau tidaknya penahanan.

“Praperadilan sekarang ini hanya formalitas. Harusnya bisa digunakan untuk menguji kalau ada pelanggaran hak dalam proses hukum. Itu justru bisa menyelamatkan rakyat kecil,” jelas Hotman.

Pesan untuk Komisi III: Kekuasaan Tak Abadi

Hotman juga menyampaikan pesan menyentuh kepada para anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak selamanya akan dimiliki, dan suatu saat mereka bisa berada dalam posisi rakyat biasa yang mencari keadilan.

“Banyak yang dulu berkuasa, sekarang datang ke Kopi Jonny minta bantuan. Ada jenderal, ada mantan DPR, ada yang dari Komisi III juga. Saat itulah Anda sadar pentingnya keadilan,” ucapnya.

Hotman menutup pernyataannya dengan harapan agar Komisi III benar-benar menjadi pelindung hukum rakyat kecil. “Kalau Anda benahi praperadilan, beri pengacara tempat yang layak, dan izinkan ahli bicara fakta, maka Komisi III akan dikenang sebagai pahlawan,” pungkasnya.