Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePolitikJokowi : “Persiapkan dirimu, nanti kita pikirkan.”, Akankah Dian Sandi Tumbal Ijasah...

Jokowi : “Persiapkan dirimu, nanti kita pikirkan.”, Akankah Dian Sandi Tumbal Ijasah Jokowi berikutnya?

Jakarta – Politisi PSI asal Lombok Tengah, Dian Sandi Utama, tengah menghadapi proses hukum setelah mengunggah ijazah milik Presiden Joko Widodo ke media sosial X (Twitter) pada 1 April 2025. Tindakan itu kemudian berbuntut panjang setelah Jokowi melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu.

Proses Penyidikan Berjalan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 Juli 2025, usai digelarnya gelar perkara yang menemukan adanya dugaan unsur pidana. Dian Sandi pun telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik selama lebih dari enam jam atas empat laporan berbeda.

Polisi menjerat kasus ini dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 310, 311, dan 160 KUHP serta Pasal 28, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pertemuan dengan Presiden Jokowi

Menariknya, di tengah proses hukum yang berjalan, Dian Sandi diketahui sempat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Solo pada akhir Mei 2025. Dalam pertemuan singkat itu, Jokowi hanya berpesan, “Persiapkan dirimu, nanti kita pikirkan.”

Bagi Dian, kalimat tersebut merupakan bentuk dukungan moral sekaligus motivasi untuk menghadapi tekanan hukum dan juga menatap masa depan politik yang lebih luas.

Laporan, Penyidikan, dan Figur Publik

Dari total lima laporan polisi yang masuk, tiga di antaranya telah naik ke tahap penyidikan. Dua laporan lainnya dibatalkan karena pelapor mencabut laporan atau tidak hadir dalam proses.

Dalam kasus ini, setidaknya 12 nama disebut sebagai terlapor, termasuk sejumlah tokoh publik dan aktivis seperti Dr. Tifa, Roy Suryo, hingga mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Potensi Politik dan PSI Jelang Pemilu 2029

Sejumlah pengamat melihat kasus ini tak lepas dari dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Keberanian Dian Sandi dianggap mencerminkan karakter baru PSI yang lebih berani dan terbuka menghadapi kontroversi. Keterlibatan Presiden Jokowi dan keluarganya di PSI juga disebut-sebut bisa mendorong elektabilitas partai meningkat dalam beberapa tahun ke depan.