Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumFABEM Sumut Dorong KPK Segera Periksa dan Tahan Gubernur Bobby Nasution

FABEM Sumut Dorong KPK Segera Periksa dan Tahan Gubernur Bobby Nasution

Medan, 25 Juli 2025 — Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan menahan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.

Ketua DPW FABEM Sumut, Rinno Hadinata, menyampaikan keyakinannya bahwa KPK memiliki cukup dasar untuk memeriksa Bobby, terlebih sejak OTT terhadap Topan Ginting dilakukan. Menurutnya, Bobby tidak mungkin tidak mengetahui sepak terjang Topan Ginting, baik saat menjabat di Pemko Medan maupun di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kita mendukung pimpinan KPK memeriksa dan menahan Bobby Nasution untuk menjaga integritas lembaga antirasuah itu,” ujar Rinno saat ditemui di Kilat Kopi, Johor, Medan.

Rinno menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Gubernur Sumut hanya tinggal menunggu keberanian pimpinan KPK. Berdasarkan mekanisme internal lembaga, minimal tiga dari lima pimpinan harus menyetujui dan menandatangani surat pemeriksaan dan penahanan terhadap seorang kepala daerah.

“Sangat mungkin Bobby Nasution jadi tersangka dan ditangkap. Tinggal menunggu semangat pimpinan KPK, minimal tiga dari lima orang, untuk berani menandatangani surat pemeriksaan dan penangkapannya,” tambah Rinno.

Lebih jauh, Rinno menyebut bahwa proyek-proyek strategis di Kota Medan seperti revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Islamic Center Labuhan Deli, dan stadion mini Kebun Bunga, yang dikerjakan sejak Bobby menjabat Wali Kota, dapat menjadi pintu masuk bagi KPK mengusut aliran dana korupsi yang diduga melibatkan Topan Ginting dan kemungkinan keterlibatan Bobby Nasution.

Selain itu, ia menyoroti pergeseran anggaran (APBD) Sumut sebanyak enam kali dalam tujuh bulan terakhir sebagai indikasi kuat adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Sudah banyak temuan yang bisa menjerat Bobby Nasution dan semua kroninya. Bobby pasti mengetahui semua yang dilakukan Topan Ginting, baik di Medan maupun Sumut,” tegasnya.

FABEM Sumut pun berharap KPK tidak ragu menindak siapapun yang terlibat dalam korupsi, tanpa pandang jabatan atau hubungan politik, demi menjaga marwah pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik.