Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menangani berbagai persoalan krusial, termasuk kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya.
Dalam sesi wawancara dengan wartawan, seorang pejabat Pemprov Sumut menyampaikan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder lainnya, wajib memberikan keterangan apabila dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum. Hal ini merespons kabar pemanggilan beberapa pejabat oleh KPK.
“Semua harus memberikan keterangan, baik dari pemerintah maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.
Fokus pada Pencegahan
Menanggapi laporan Polda Sumut bahwa wilayah tersebut menduduki peringkat kedua tertinggi dalam tingkat kriminalitas nasional, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pihaknya fokus pada aspek pencegahan.
“Kriminalitas itu ada dua sektor, pencegahan dan penindakan. Pemerintah tentu bergerak di sektor pencegahan. Kita tidak punya wewenang menindak,” katanya.
Pemerintah daerah juga berupaya melibatkan organisasi masyarakat dan kepemudaan dalam mengedukasi publik agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Tempat Hiburan Malam Akan Ditutup Jika Terbukti Langgar Hukum
Terkait permintaan Polda Sumut untuk menutup lima tempat hiburan malam yang disebut menjadi pusat peredaran narkoba, Pemprov Sumut menyatakan siap mengambil tindakan tegas.
“Kalau memang ada kegiatan ilegal dan ada laporan, kita dengan senang hati menutupnya,” tegasnya.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat umum.
Proyek Strategis Nasional Tetap Jalan di 2025
Mengenai kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah Sumut memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut di tahun 2025.
“Kita akan terus kawal dan dukung. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota punya peran penting,” jelasnya.
Salah satu proyek yang dipastikan berlanjut berasal dari sektor pariwisata. Pemprov menyatakan telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.