Jakarta, 26 Juli 2025 — Aksi demonstrasi mewarnai kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta. Dua kelompok massa—Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kamak) Sumatera Utara—turun ke jalan dengan tuntutan serupa: mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam aksinya yang berlangsung pada siang hari, GMNI Jakarta Selatan menyuarakan lima tuntutan utama. Salah satu perwakilan mahasiswa menyebut aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi, penyelundupan, dan ketidakadilan yang dinilai dilakukan oleh elit politik dan penguasa.
Kelima tuntutan GMNI tersebut meliputi:
Mendesak KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep atas dugaan keterlibatan dalam kasus tambang Blok Medan.
Meminta KPK bertindak tegas terhadap Gibran dan Kaesang terkait dugaan penyelundupan ilegal nikel melalui perusahaan GK Hebat, sebagaimana pernah dilaporkan Ubedilah Badrun dan kolega.
Menuntut pemeriksaan dan penangkapan terhadap Presiden Jokowi dan kroninya yang dianggap sebagai sumber permasalahan dalam kebijakan negara.
Mendesak KPK untuk mengadili Jokowi dan “Mang Zulkan Gibran” atas dugaan pelanggaran hukum dan etika.
Menegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat tidak akan tinggal diam terhadap ketimpangan dan kejahatan elite.
GMNI menyoroti kasus dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke Tiongkok pada 2021–2022 yang hingga kini belum jelas penanganannya. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat menyatakan bahwa penelusuran kasus tersebut tidaklah sulit karena semua data bisa dilacak secara digital.
Sementara itu, Kamak Sumatera Utara juga menggelar aksi serupa dengan fokus tuntutan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Mereka mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bobby terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.
Menurut Koordinator Kamak, Saiful Adam, proyek tersebut menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Popan Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, yang bersangkutan justru kembali dilantik oleh Gubernur Sumut, yang menurut Kamak merupakan bentuk pembiaran.
Lebih lanjut, Kamak juga meminta agar rekam jejak Bobby saat menjabat Wali Kota Medan periode 2021–2024 ikut diselidiki. Mereka menyoroti proyek-proyek yang dinilai bermasalah seperti:
Proyek lampu jalan “lampu pocong” senilai Rp25,7 miliar,
Pembangunan tiga gapura dari APBD 2022,
Proyek Islamic Center,
Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, dan
13 paket pekerjaan drainase yang diduga bermasalah dalam volume dan spesifikasi teknis.
Mereka menilai banyak proyek yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam aksinya, Kamak juga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto agar menegur langsung Bobby Nasution dan mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Sumut untuk menerapkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.
Tak hanya itu, Kamak juga mendesak agar:
KPK memanggil kembali Akbar Himawan Buchari terkait dugaan korupsi bersama mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin,
Samuel Nababan yang disebut sebagai orang dekat Bobby Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Blok Medan.
Aksi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial dengan tagar #PeriksaBobbyNasution dan #BongkarKorupsiSumut yang sempat masuk dalam jajaran trending topic di Twitter dan TikTok. Sejumlah aktivis anti-korupsi nasional turut memberikan dukungan moral terhadap langkah Kamak dan GMNI dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan.