Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePolitikTopan Diduga Tak Sendiri, KPK Telusuri Siapa yang Memerintah Terima Suap Rp8...

Topan Diduga Tak Sendiri, KPK Telusuri Siapa yang Memerintah Terima Suap Rp8 Miliar

Medan, 28 Juli 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, tidak bertindak sendiri dalam kasus suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juni lalu dengan barang bukti dugaan suap mencapai Rp8 miliar.

Dalam keterangan resmi pada 25 Juli 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya menduga ada pihak lain yang memberikan arahan kepada Topan untuk menerima suap tersebut.

“Kami menduga bahwa Topan tidak sendiri. Kami akan menelusuri siapa yang memberi perintah,” kata Asep dalam konferensi pers.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK menaruh perhatian serius pada kemungkinan adanya pihak di atas Topan secara struktural—termasuk dari jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Siapa Pemberi Perintah?

Secara hierarki pemerintahan, posisi Kepala Dinas PUPR berada di bawah tiga otoritas utama:

  1. Gubernur Sumatera Utara (saat ini dijabat Bobby Nasution),

  2. Wakil Gubernur, dan

  3. Sekretaris Daerah (Sekda).

Namun, pada saat peristiwa terjadi, posisi Sekda hanya dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang dinilai tidak memiliki otoritas kuat, sementara Wakil Gubernur jarang terlibat langsung dalam kendali operasional dinas. Maka, sorotan otomatis mengarah kepada Gubernur Bobby Nasution, yang juga dikenal sebagai sosok dekat dengan Topan sejak keduanya masih menjabat di Pemkot Medan.

Kedekatan Personal dan Posisi Strategis

Topan Ginting disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bobby Nasution sejak Bobby menjabat Walikota Medan. Ia kemudian ditarik ke tingkat provinsi saat Bobby naik sebagai Gubernur, dan ditempatkan di posisi strategis sebagai Kepala Dinas PUPR—instansi yang mengelola banyak proyek bernilai besar.

Jejak digital menunjukkan kedekatan Topan dengan Bobby, bahkan juga dengan istri Bobby, Kahiyang Ayu, dan mantan Presiden Joko Widodo.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan bahwa sebagian dana suap disalurkan secara tunai dan sebagian melalui transfer. Sisa dana masih ditelusuri dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika terbukti ada aliran dana ke atasan Topan, siapapun itu, akan kami panggil dan mintai keterangan,” tegas Asep.

Sejauh ini, belum ada panggilan resmi kepada Gubernur Bobby Nasution. Namun KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri Topan, mantan Sekda, Bupati Mandailing Natal, Kapolres Tapanuli Selatan, dan Kepala Kejaksaan Negeri.

KPK Uji Nyali, Publik Menunggu

Pengamat menilai bahwa kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK. Jika pemberi perintah kepada Topan benar berasal dari tingkat tertinggi Pemprov, maka keberanian KPK dalam menindak pejabat tinggi—termasuk Gubernur—akan menjadi pertaruhan besar dalam independensi hukum pasca-era Presiden Joko Widodo.

Publik juga menyoroti apakah KPK mampu keluar dari bayang-bayang pengaruh politik yang masih terasa kuat, terutama terhadap figur-figur dari lingkaran keluarga mantan Presiden.

Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pemberi perintah secara resmi. Namun, pernyataan KPK yang menyebut “Topan tidak sendiri” menjadi sinyal kuat bahwa jalur komando dan aliran uang masih menjadi objek utama penyidikan. Siapa pemberi perintah sesungguhnya—waktu dan integritas penegakan hukum akan menjawabnya.