Kasus Budi Said tak hanya mengguncang dunia properti, tapi juga membuka kembali luka lama: minimnya transparansi dalam tata niaga logam mulia di Indonesia, bahkan di perusahaan besar milik negara seperti PT Antam Tbk. Budi mengklaim membeli emas dari Antam lewat jalur resmi, namun dengan harga diskon karena pembelian dalam jumlah besar. Belakangan terungkap, sebagian dari transaksi itu tidak tercatat resmi dan diduga melibatkan oknum perantara di internal perusahaan.
Apa benar ini kasus penipuan? Atau ada kesepakatan abu-abu yang berubah jadi sengketa hukum ketika jumlahnya terlalu besar?
🏢 1. Bisnis Properti Terancam Goyah
Dengan vonis hukum dan kewajiban mengganti emas senilai lebih dari Rp1 triliun, aset Budi Said kemungkinan besar akan disita. Ini bisa memengaruhi operasional atau bahkan kelangsungan sejumlah proyek properti yang selama ini dipegang perusahaannya.
Investor dan mitra usaha bisa jadi akan menjaga jarak, terutama jika aset-aset bisnis dijadikan jaminan atau target penyitaan.
🏦 2. Kredibilitas BUMN Terguncang
Nama Antam terseret meski mengklaim sebagai korban. Fakta bahwa transaksi seperti ini bisa terjadi — dengan jumlah fantastis dan jalur “tidak resmi” — menimbulkan tanda tanya besar soal sistem kontrol dan integritas internal di tubuh perusahaan.
Publik pun bertanya: apakah praktik semacam ini terjadi lebih dari satu kali?
🧠 3. Efek Psikologis ke Publik
Di era tren investasi emas dan logam mulia, kasus ini membuat masyarakat semakin ragu:
Apakah beli emas di Antam benar-benar aman?
Apakah dokumen resmi bisa dipercaya?
Siapa yang bisa menjamin tidak ada permainan di belakang layar?
Menuju Transparansi dan Reformasi?
Kasus ini jadi tamparan keras — bukan hanya bagi pelaku usaha, tapi juga untuk pemerintah dan BUMN. Jika tidak segera ada:
Audit menyeluruh
Reformasi sistem distribusi dan pengawasan
Penindakan tegas terhadap oknum internal
maka kepercayaan publik pada BUMN bisa runtuh, dan pasar logam mulia nasional akan rentan dimanipulasi elite tertentu.