Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumPrabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Jakarta, 31 Juli 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan diumumkan secara resmi oleh Istana Negara menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Keputusan Politik Jelang Hari Nasional

Pemberian abolisi dan amnesti ini menjadi salah satu langkah politik penting Presiden Prabowo dalam upaya membangun suasana rekonsiliasi nasional. Pemerintah menyatakan bahwa langkah ini diambil dalam semangat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, menyambut momen 17 Agustus sebagai momentum refleksi dan pemersatu.

“Presiden mengambil keputusan ini dengan penuh pertimbangan dan semangat kenegaraan. Ini adalah bagian dari visi besar untuk membangun bangsa secara inklusif bersama seluruh elemen politik,” ujar Juru Bicara Istana, R. Aditya Prakoso, dalam konferensi pers siang tadi.

Kondusivitas dan Persaudaraan Bangsa

Beberapa alasan yang mendasari keputusan Presiden, antara lain:

  • Mendorong persatuan nasional di tengah dinamika politik pasca-Pemilu.
  • Menciptakan kondusivitas politik sebagai fondasi pembangunan lima tahun ke depan.
  • Mempererat persaudaraan antar anak bangsa, melampaui sekat-sekat politik dan ideologis.

Langkah ini juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran ingin merangkul semua pihak, termasuk tokoh-tokoh yang sebelumnya berseberangan secara politik.

Subjektivitas yang Dianggap Relevan

Meski keputusan abolisi dan amnesti kerap menuai kontroversi, pemerintah menyampaikan bahwa pertimbangan dalam kasus ini bersifat khusus. Baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto dinilai memiliki kontribusi dan rekam jejak yang positif terhadap Republik Indonesia.

  • Tom Lembong, dikenal sebagai ekonom dan diplomat internasional, pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM.

  • Hasto Kristiyanto, selama ini menjadi salah satu figur sentral di PDIP dan dikenal sebagai tokoh organisasi yang loyal.

“Penilaian bersifat subjektif, namun relevan secara politis dan historis. Pemerintah ingin memulai lembaran baru yang lebih bersatu,” jelas Aditya.

Keputusan ini langsung menimbulkan berbagai respons. Beberapa tokoh politik menyambut baik langkah rekonsiliasi nasional ini. Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi serta transparansi proses pengambilan keputusan tersebut.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Dr. Lilis Mahmudah, menilai ini sebagai “langkah strategis Prabowo untuk mengunci dukungan lintas partai, termasuk kemungkinan rekonsiliasi dengan PDIP.”

Apa Itu Abolisi dan Amnesti?

  • Abolisi: Penghapusan tuntutan pidana terhadap seseorang atas perintah Presiden, sesuai Pasal 14 ayat (2) UUD 1945.

  • Amnesti: Pengampunan umum untuk suatu tindak pidana, biasanya bermuatan politik, diberikan kepada individu atau kelompok.

Langkah ini dapat menjadi awal dari konsolidasi politik besar-besaran dalam masa awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Masyarakat kini menanti apakah langkah serupa akan diberikan kepada tokoh-tokoh lain, atau ini hanya strategi satu kali menjelang Hari Kemerdekaan.


Penulis: Redaksi BI News
Sumber: Istana Kepresidenan, DPR RI, Konferensi Pers 31 Juli 2025