Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeEconomyEkonomiPT Timah Setorkan Rp 839,991 Miliar ke Negara, Pakar Soroti Potensi Kebocoran...

PT Timah Setorkan Rp 839,991 Miliar ke Negara, Pakar Soroti Potensi Kebocoran di Industri Timah

Jakarta, 4 Agustus 2025 – PT Timah Tbk (TINS), anak usaha MIND ID yang bergerak di sektor pertambangan timah, mencatat telah menyetorkan Rp 839,991 miliar kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Jumlah ini disebut sebagai wujud kontribusi perusahaan terhadap program pembangunan nasional, termasuk mendukung sasaran strategis Astacita.

Namun, di balik capaian ini, sejumlah pihak mempertanyakan apakah angka tersebut telah mencerminkan kontribusi yang optimal dari salah satu komoditas tambang paling strategis Indonesia.

Angka Besar, Tapi Masihkah Jauh dari Potensi Sebenarnya?

Jika mengacu pada kapasitas produksi dan tren harga timah global, potensi pendapatan negara dari sektor ini semestinya jauh lebih besar. Berikut perhitungan kasar berdasarkan data produksi dan harga pasar:

  • Produksi PT Timah: ±30.000 ton/tahun

  • Harga timah dunia (rata-rata 2025): USD 30.000/ton

  • Total nilai produksi (bruto):
    30.000 ton x USD 30.000 = USD 900 juta
    Dengan kurs Rp 15.000/USD, setara Rp 13,5 triliun

Dengan demikian, setoran sebesar Rp 839,991 miliar hanya mencerminkan sekitar 6,2% dari estimasi nilai produksi bruto. Meskipun harus mempertimbangkan biaya operasional dan investasi, angka ini tetap membuka ruang diskusi soal efektivitas pengelolaan dan potensi kebocoran pendapatan negara.

Tren Setoran Pajak dan PNBP PT Timah (2020–2025)

TahunJumlah Setoran
2020Rp 677,9 miliar
2021Rp 776,657 miliar
2022Rp 1,51 triliun
2023Rp 888,729 miliar
2024Rp 848,020 miliar
2025*Rp 839,991 miliar (hingga Juli)

Setoran tahun 2022 menjadi puncak tertinggi, namun pasca itu terlihat penurunan seiring dengan gejolak harga komoditas global dan isu tata kelola di sektor pertambangan.

Kebocoran di Hulu: Tambang Ilegal dan Tata Niaga yang Buram

Industri timah Indonesia tidak lepas dari sorotan publik dan aparat penegak hukum. Sejumlah kasus telah mencuat, di antaranya:

  • Dugaan suap dan penyalahgunaan izin pertambangan di Bangka Belitung

  • Penambangan ilegal di wilayah konsesi resmi PT Timah

  • Ketidaksesuaian antara volume produksi riil dan pelaporan resmi

  • Peredaran timah hasil tambang ilegal di pasar ekspor

Laporan audit BPK dan investigasi KPK sejak 2023 mengindikasikan adanya praktik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun akibat ketidaktertiban dalam pengelolaan tambang timah.

Komitmen Menjaga Kedaulatan SDA dan Perbaikan Tata Kelola

Di tengah tantangan tersebut, manajemen PT Timah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola perusahaan, termasuk penguatan sistem pengawasan internal, digitalisasi produksi, dan pelaporan keuangan yang transparan,” ujar perwakilan manajemen.

Reformasi Tata Kelola Tambang Mendesak Dilakukan

Para pakar mendorong langkah-langkah strategis seperti:

  • Digitalisasi penuh rantai pasok mineral

  • Penerapan sistem EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) secara menyeluruh

  • Audit forensik berkala terhadap BUMN tambang

  • Penindakan tegas terhadap tambang ilegal dan penadahnya

  • Hilirisasi timah di dalam negeri agar negara memperoleh nilai tambah lebih besar

Meskipun kontribusi PT Timah tercatat cukup tinggi dibanding banyak sektor lain, namun bila dibandingkan dengan potensi ekonomi timah yang luar biasa, angka tersebut masih menyisakan pertanyaan: seberapa banyak yang benar-benar masuk ke kas negara, dan berapa yang hilang di tengah jalan?