Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumBabak Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina: KPK Tetapkan Tersangka Baru, Siapa Menyusul?

Babak Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina: KPK Tetapkan Tersangka Baru, Siapa Menyusul?

Jakarta, 4 Agustus 2025 – Kasus korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) oleh PT Pertamina (Persero) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka baru setelah menemukan bukti-bukti tambahan dalam proses penyelidikan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan LNG oleh Pertamina pada periode 2011–2021, yang disebut menyalahi prosedur dan merugikan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa negara mengalami kerugian hingga US$113,83 juta atau sekitar Rp1,8 triliun (dengan asumsi kurs saat ini).

Proyek LNG yang dimaksud berkaitan dengan kontrak pembelian LNG dari perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat, yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas infrastruktur saat itu.

Tokoh Kunci dalam Kasus

Salah satu figur utama yang telah dijatuhi hukuman adalah Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009–2014.

  • Awalnya, Karen dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh pengadilan tipikor.

  • Namun, pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara karena dianggap bertanggung jawab atas keputusan pengadaan LNG yang merugikan keuangan negara.

Perkembangan Terbaru

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan dua mantan pejabat Pertamina sebagai tersangka baru, yakni:

  • Hari Karyuliarto – Mantan Direktur Gas Pertamina.

  • Yenni Andayani – Juga mantan Direktur Gas Pertamina.

Penetapan keduanya dilakukan setelah KPK menemukan dokumen dan komunikasi internal yang memperlihatkan adanya peran aktif dalam proses pengadaan LNG tanpa kajian kelayakan yang memadai.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini membuka kemungkinan adanya pengusutan lanjutan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai kebijakan pengadaan LNG dari AS. Beberapa mantan pejabat tinggi dan pengambil keputusan strategis disebut-sebut bisa ikut terseret.

Selain itu, muncul peringatan dari beberapa mantan pejabat agar pemerintah tidak lagi mengandalkan impor LNG dari Amerika Serikat, mengingat pengalaman kerugian dalam kontrak sebelumnya.

Pandangan Pakar Energi

Beberapa pengamat energi menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola pengadaan energi strategis di BUMN. Ketergantungan pada impor LNG tanpa perencanaan matang dianggap merugikan negara dan tidak mendukung kedaulatan energi nasional.

Kasus korupsi LNG ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga menjadi peringatan serius soal manajemen energi nasional. Dengan munculnya tersangka baru, KPK diyakini akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan peran oknum di luar lingkungan Pertamina.