Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeHukumKPK Periksa GM Finance Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Periksa GM Finance Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Jakarta, 8 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Lanny Handoko, General Manager Finance & Treasury PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina periode 2018–2023.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Keterangan para saksi diperlukan untuk menguatkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek ini,” ujar juru bicara KPK, Kamis (8/8).

Saksi Lain yang Dipanggil

Selain Lanny, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lain, yakni:

  • Soleman Haryanto, Direktur PT Tapan Mas

  • Bobby Rasyid, Direktur PT Len Industri

  • Rony Dosonugroho, Presiden Direktur PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical

  • Weriza, mantan Senior General Manager SSO Procurement PT Telkom

Mereka dimintai keterangan untuk mengungkap mekanisme kerja sama antarperusahaan dan proses pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Status Perkara

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri guna mempermudah proses penyidikan.

Lembaga antirasuah tersebut masih menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Latar Belakang Kasus

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina bertujuan memperbarui sistem transaksi dan monitoring distribusi bahan bakar di seluruh Indonesia. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk penggelembungan harga dan penunjukan mitra kerja secara tidak prosedural.