Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeEconomyEkonomiAPBN 2026 Diproyeksi Naik, Fokus Perlindungan Sosial di Tengah Bayang Korupsi Daerah

APBN 2026 Diproyeksi Naik, Fokus Perlindungan Sosial di Tengah Bayang Korupsi Daerah

Jakarta, 14 Agustus 2025 — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran belanja pemerintah pusat pada 2026 diproyeksikan lebih besar dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 1.333 triliun. Kenaikan belanja diarahkan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah.

“Belanja pemerintah akan fokus pada perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di lapisan bawah,” kata Sri Mulyani, Kamis (14/8).

Angka pasti belanja pusat tahun depan akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan APBN 2026 pada Sidang Paripurna DPR, 15 Agustus mendatang.

Program Keluarga Harapan

Program perlindungan sosial yang disiapkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga tidak mampu, bantuan tambahan sembako bagi 18 juta keluarga, serta subsidi akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk skema pembiayaan berbasis ekonomi syariah.

Namun, di tengah rencana ini, persoalan korupsi di tingkat daerah belum juga surut. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa anggaran bantuan sosial kerap menjadi sasaran penyelewengan oleh oknum aparat penegak hukum maupun pejabat daerah.

Pada 2020, misalnya, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari pengadaan paket bantuan sosial Covid-19. Di tingkat daerah, KPK juga berulang kali mengungkap kasus penyalahgunaan dana bantuan, termasuk skema pemotongan dana PKH atau pembagian bantuan sembako yang tidak tepat sasaran.

Praktik semacam ini memunculkan kekhawatiran bahwa sebagian anggaran yang bersumber dari pajak rakyat berisiko menjadi bancakan, alih-alih sepenuhnya sampai ke penerima manfaat.

Penegasan Presiden Agar Tidak Terulang Anggaran Jadi Bancaan

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan ada gebrakan penegakan hukum korupsi agar anggaran sosial benar-benar tepat sasaran. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bertindak cepat dan tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan, tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi, apalagi yang menyasar hak rakyat kecil. Saya minta KPK, kejaksaan, dan kepolisian mengawasi ketat, menangkap, dan memproses siapa pun yang terlibat,” ujar Presiden.

Sri Mulyani menegaskan seluruh dana tersebut berasal dari pajak rakyat dan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.


Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/home