Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePolitikPrabowo : Pengelolaan BUMN Tidak Masuk Akal, Jangan Ditutupi

Prabowo : Pengelolaan BUMN Tidak Masuk Akal, Jangan Ditutupi

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak masuk akal. Ia menyebut masih banyak BUMN merugi namun memiliki jumlah komisaris yang berlebihan.

Untuk membenahi kondisi tersebut, Prabowo menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap BUMN bermasalah.

Kepala negara menetapkan batas maksimal jumlah komisaris di satu BUMN hanya enam orang, dengan komposisi ideal empat sampai lima orang.

Selain itu, Prabowo memutuskan menghapus tantiem atau bonus tahunan bagi komisaris dan direksi, terutama jika perusahaan yang dipimpinnya merugi. Ia bahkan menyebut istilah “tantiem” sebagai akal-akalan yang tidak transparan.

Prabowo mengungkapkan, ada komisaris yang hanya menghadiri rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp40 miliar per tahun.

“Kalau tidak setuju dengan kebijakan ini, silakan mundur. Banyak anak muda yang kompeten siap menggantikan,” tegasnya.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah tegas pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN sekaligus mengurangi pemborosan dalam belanja negara.

Daftar kasus korupsi besar di lingkungan BUMN (±2015–2025)
Tahun/PeriodeEntitas BUMNInti PerkaraEstimasi Kerugian/Nilai SuapStatus kunci
2008–2018; vonis 2020–2021Asuransi JiwasrayaManipulasi/rekayasa investasi saham & reksa dana±Rp16,8 triliun (BPK)Pelaku utama divonis berat; pemulihan aset masih berjalan. Warta BPKAnti Korupsi
2012–2019; vonis 2021–2022ASABRIManipulasi portofolio & TPPU±Rp22,7 triliun (BPK)Terdakwa utama divonis; isu “vonis nihil” pada sebagian perkara TPPU. detiknewsTempo
2015–2022; pengusutan 2023–2024PT Timah TbkTata niaga timah/penambangan ilegal; kerusakan lingkungan masif±Rp300 triliun (mayoritas kerugian lingkungan, bukan uang dikorupsi)Banyak tersangka; perhitungan kerugian dipilah finansial vs lingkungan. https://story.kejaksaan.go.idTempolk2fhui.law.ui.ac.id
2011–2014; vonis 2024PertaminaKontrak LNG Corpus Christi (Cheniere) dinilai merugikanUS$113,84 juta (±Rp1,8 T)Eks Dirut Karen Agustiawan divonis 9 thn (banding/PK mengikuti). Reuters
2011–2014 & 2012–2013 (suap/mark up pesawat & mesin)Garuda IndonesiaSuap/korupsi pengadaan (Rolls-Royce, Bombardier, ATR)– (beragam; suap & mark up)Eks Dirut Emirsyah Satar divonis; hukuman diperberat dalam perkara kedua. Emiten News
2016–2020; terungkap 2023Waskita Karya & Waskita Beton PrecastProyek fiktif & penyimpangan fasilitas pembiayaan>Rp2,5 triliunEks Dirut jadi tersangka/terdakwa; proses hukum berjalan. Media Indonesiahttps://www.metrotvnews.comdetiknews
2013–2015; perkara bergulir 2015–2021Pelindo IIPengadaan QCC & proyek lainnya±US$1,9 juta (nilai dakwaan); indikasi kerugian negara diperdebatkanRJ Lino diproses hukum; perjalanan perkara panjang. Suara SurabayaTempojatim.bpk.go.id
2018PLN (PLTU Riau-1)Suap proyek PLTU Riau-1 (keterlibatan pejabat & politisi)– (suap; bukan kerugian negara langsung)Beberapa pihak divonis; proses terhadap aktor lain sempat dihentikan/dihidupkan. Tempo
2019Krakatau SteelSuap pengadaan barang & jasaKomitmen fee ±10% dari kontrakOTT KPK; direktur & pihak swasta diproses. Bisnis.comCNN Indonesia
2021Kimia Farma Diagnostika (anak usaha)Skandal “antigen bekas” (pidana umum; imbas tata kelola)Direksi anak usaha dicopot; pelaku dipidana. detiknewsANTARA News Sumatera Selatan
Catatan: daftar di atas menonjolkan perkara terbesar/terbanyak disorot publik; tidak semua perkara BUMN dimuat. Nilai kerugian mengacu temuan BPK/BPKP atau amar pengadilan bila tersedia. Pada PT Timah, angka Rp300 T didominasi estimasi kerugian lingkungan; bukan semata “uang dikorupsi”