Jakarta, 17 Agustus 2025 — Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersiap menghadapi tahun 2026 tanpa kenaikan gaji. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah tidak mengalokasikan tambahan belanja untuk penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Rancangan APBN 2026 tidak memuat kenaikan gaji ASN maupun PNS. Fokus utama belanja negara diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat luas,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Sabtu (16/8).
Menurutnya, ruang fiskal pemerintah sangat terbatas. Kondisi itu memaksa APBN diarahkan sepenuhnya untuk menjalankan delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, mulai dari ketahanan pangan, kemandirian energi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Ketiadaan rencana kenaikan gaji semakin jelas setelah Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dan Nota Keuangan di hadapan DPR pada 16 Agustus. Dalam pidato tersebut, Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal gaji ASN.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa hal-hal yang tidak disebutkan dalam pidato kenegaraan berarti tidak menjadi prioritas anggaran pemerintah. “Kalau Presiden tidak menyampaikan, itu menandakan memang tidak ada alokasi yang disiapkan,” ujarnya.
Fokus Pendidikan dan Kesehatan
Alih-alih menambah gaji PNS, pemerintah memilih memperkuat alokasi anggaran pendidikan. Tahun 2026, pos pendidikan mendapatkan porsi Rp 757,8 triliun, dengan Rp 178,7 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk gaji tenaga pengajar sekolah, tunjangan profesi, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan.
Sektor kesehatan juga masuk prioritas, termasuk penguatan layanan rumah sakit, penyediaan obat-obatan, serta dukungan terhadap sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Program-program ini, menurut pemerintah, akan memberi manfaat yang lebih luas dibanding sekadar penyesuaian gaji ASN.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan. Dari kalangan pemerintah, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan gaji tidak bisa dipaksakan karena keterbatasan ruang fiskal. “APBN harus digunakan secara optimal untuk menjawab tantangan pembangunan, bukan untuk kebutuhan rutin,” tegasnya.
Sementara itu, sebagian politisi di Senayan menyoroti bahwa tidak adanya kenaikan gaji bisa berdampak pada motivasi kerja aparatur. Mereka meminta pemerintah memberikan kompensasi melalui peningkatan tunjangan kinerja atau insentif non-gaji. Beberapa anggota DPR juga menilai perlu ada strategi jangka panjang agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa membebani APBN.
Respon Aparatur Sipil Negara
Keputusan ini menimbulkan rasa kecewa. Sebelumnya, isu kenaikan gaji PNS sempat menjadi topik hangat di mesin pencari dan media sosial, terutama menjelang penyampaian Nota Keuangan. Banyak ASN berharap ada penyesuaian gaji mengingat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa tahun terakhir.
Di sejumlah forum pegawai, muncul komentar bahwa pemerintah seharusnya tidak mengabaikan kesejahteraan birokrat yang menjadi tulang punggung layanan publik. Namun, ada juga suara publik yang memahami pilihan pemerintah. Menurut mereka, menempatkan pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan sebagai prioritas memang lebih tepat, karena manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Jalan Panjang Kebijakan ASN
Bukan hanya gaji, pemerintah juga menegaskan belum membuka peluang untuk perekrutan PNS baru di tahun 2026. Artinya, ASN harus bekerja dengan formasi yang ada saat ini. Langkah tersebut dianggap realistis untuk menekan beban belanja pegawai di APBN.
Dengan demikian, fokus pemerintah jelas: mengoptimalkan anggaran untuk program prioritas nasional ketimbang memperbesar belanja pegawai. Namun, keputusan ini juga memunculkan tantangan baru, terutama dalam menjaga semangat dan motivasi aparatur di tengah keterbatasan fiskal.
Tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2026. Pemerintah menempatkan program prioritas Presiden Prabowo sebagai fokus belanja negara, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Keputusan ini dipandang sebagai langkah realistis oleh sebagian pihak, namun di sisi lain menimbulkan kekecewaan di kalangan ASN yang berharap peningkatan kesejahteraan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa APBN 2026 adalah anggaran “ketat”, di mana setiap rupiah diarahkan untuk program pembangunan yang dinilai lebih strategis ketimbang kebutuhan rutin birokrasi.