Jakarta, — Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR. Bersama DPR dan DPD dia menegaskan tingkat pengangguran nasional terendah sejak krisis 1998. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 4,76%, lebih rendah dibanding 4,82% pada 2024. Sementara Angkatan kerja tercatat naik menjadi 153,05 juta orang, bertambah 3,67 juta dari tahun lalu.
Jika ditarik ke belakang, angka TPT 2025 memang termasuk yang terendah dalam dua dekade terakhir. Tahun 2021 sempat naik ke 6,26% akibat pandemi. Sejak 2022, tren terus menurun stabil.
Jika demikian, memang klaim Presiden tidak sepenuhnya keliru. Namun, ada catatan penting yang perlu dipahami dari cara BPS mengukur pengangguran. Karena BPS memberikan informasi hanya sebatas TPT saja. Bagaimana dengan Bekerja yang dimaksud sebenarnya standard dunia internasional.
BPS menggolongkan seseorang sebagai “bekerja” jika melakukan pekerjaan minimal 1 jam dalam seminggu terakhir. Juga termasuk kerja informal, serabutan, hingga paruh waktu. Artinya, lulusan baru yang menjadi ojek online, pedagang kecil, atau buruh lepas tetap masuk kategori bekerja. Meskipun kualitas pekerjaan dan pendapatan tidak selalu layak.
Inilah yang menjelaskan mengapa meski angkatan kerja bertambah jutaan orang, angka pengangguran bisa turun. Mayoritas tambahan tenaga kerja langsung terserap ke sektor informal sehingga tidak tercatat sebagai penganggur. Angkatan kerja naik 3,67 juta orang tapi jumlah penganggur turun. Akibat mayoritas tambahan angkatan kerja ini langsung masuk ke “bekerja” (meski bisa jadi pekerja informal, ojol, UMKM, buruh lepas, dsb). Akibatnya, persentase pengangguran (TPT) turun jadi 4,76%.
Jadi bisa saja angkatan kerja naik pengangguran turun. Jikalau orang-orang yang baru masuk pasar kerja tidak nganggur lama, tapi langsung “punya kerja” (meski kadang kerjaannya serabutan).
Definisi “bekerja” terlalu longgar Orang kerja 2 jam seminggu jualan pulsa di warung, tetap dihitung bekerja. Jadi angka TPT bisa menutupi masalah setengah pengangguran (underemployment).
Fenomena kerja informal Banyak lulusan baru terserap di sektor informal (ojol, reseller online, buruh lepas). Secara statistik bagus (TPT turun), tapi kualitas kerja dan penghasilan mungkin rendah.
PHK massal vs Statistik Ekonom curiga karena berita PHK ramai, tapi TPT justru turun. Bisa jadi orang yang kena PHK langsung banting setir ke usaha mikro/informal, sehingga tidak tercatat sebagai penganggur.
Sejumlah ekonom menilai penurunan TPT tidak otomatis mencerminkan perbaikan kualitas tenaga kerja. PHK massal di beberapa sektor industri tidak terlihat dalam data resmi. Hal ini karena pekerja yang terdampak segera beralih ke usaha kecil atau pekerjaan informal. Setengah pengangguran (underemployment) masih tinggi. Banyak pekerja hanya memperoleh jam kerja sedikit atau gaji di bawah standar, meski secara statistik dianggap bekerja.
“Turunnya TPT memang kabar baik, tetapi kita perlu melihat indikator lain seperti tingkat setengah pengangguran dan dominasi pekerja informal. Itu yang lebih mencerminkan realitas ketenagakerjaan kita,” ujar seorang analis ketenagakerjaan.
Klaim Presiden Prabowo bahwa pengangguran Indonesia menurun didukung data BPS. Namun, definisi “bekerja” yang longgar membuat penurunan TPT tidak sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan rakyat.
Angka pengangguran boleh menurun. Sesungguhnya justru ada pada penciptaan pekerjaan layak dan berkualitas apakah sudah terwujud?. Bukan sekadar mengurangi jumlah orang yang tercatat menganggur.