Jakarta, 19 Agustus 2025 – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membidik pajak dari kelompok orang super kaya (high wealth individual) dan konglomerasi pada tahun 2026. Strategi ini menjadi bagian dari upaya intensifikasi kepatuhan pajak untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2.347,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding outlook APBN 2025.
PPh Nonmigas Jadi Andalan RAPBN 2026
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menempatkan PPh nonmigas sebagai penyumbang terbesar kas negara. Target penerimaan PPh nonmigas ditetapkan sebesar Rp1.154,1 triliun, tumbuh 15,7 persen dari outlook 2025. Angka ini menjadi kenaikan tertinggi dibanding jenis pajak lain.
Rincian target penerimaan pajak 2026 adalah sebagai berikut:
PPh Nonmigas: Rp1.154,1 triliun
PPh Migas: Rp55,2 triliun
PPN dan PPnBM: Rp995,3 triliun
PBB: Rp26,1 triliun
Pajak Lainnya: Rp126,9 triliun
Pertumbuhan PPh Nonmigas Melambat
Pemerintah mencatat PPh nonmigas selama beberapa tahun terakhir terus tumbuh, meski dengan tren melambat. Pada 2021, penerimaan naik 14,8 persen, melonjak 43,0 persen di 2022, kemudian tumbuh 7,8 persen di 2023. Namun, pertumbuhan melemah menjadi 0,4 persen pada 2024 dan hanya diproyeksikan 0,1 persen pada 2025.
Tren perlambatan ini membuat pemerintah harus memperkuat strategi pengawasan dan reformasi pajak agar target 2026 tercapai.
Reformasi Pajak 2026: Coretax dan Pertukaran Data
Sri Mulyani menegaskan, reformasi internal akan menjadi kunci. Kementerian Keuangan akan memperkuat sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dan meningkatkan intensitas pengawasan. Selain itu, pertukaran data akan diperluas, tidak hanya dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, tetapi juga melibatkan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian ESDM.
“Dengan data yang akurat dan timing yang tepat, peluang untuk enforcement yang lebih baik akan terbuka,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).
Dengan target ambisius RAPBN 2026, pemerintah akan fokus memaksimalkan penerimaan dari PPh nonmigas, membidik kelompok orang kaya dan konglomerasi, sekaligus melakukan reformasi sistem perpajakan. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah penghindaran pajak, memperkuat kepatuhan, dan menjaga keberlanjutan fiskal negara.