Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePolitikBermula di Pati, Gelombang Protes Kenaikan PBB Meluas ke Bone dan Cirebon

Bermula di Pati, Gelombang Protes Kenaikan PBB Meluas ke Bone dan Cirebon

Bone, Sulsel – Gerakan protes masyarakat terhadap kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kian meluas. Setelah sebelumnya mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini penolakan muncul di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8).

Massa aksi menolak kenaikan PBB-P2 hingga 300% yang dinilai memberatkan. Sebelumnya, pada 2024 tarif PBB di Bone juga sudah naik 100%. Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Bupati Bone di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, dan sempat ricuh karena Bupati Andi Asman Sulaiman tidak menemui massa.

Pj Sekda Bone, Andi Saharuddin, membantah adanya kenaikan 300% dan memastikan Pemkab menunda penyesuaian tarif setelah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Pimpinan menyampaikan pada kami untuk menunda dan melakukan evaluasi secara total terkait dengan penyesuaian tersebut,” kata Andi.

Protes Meluas ke Cirebon

Penolakan serupa juga bergulir di Kota Cirebon. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan PBB yang diklaim mencapai 1.000%. Aksi unjuk rasa besar dijadwalkan berlangsung pada 11 September mendatang.

Bermula dari Pati

Gelombang penolakan PBB sebelumnya meletup di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ribuan warga turun ke jalan pada 13 Agustus lalu, menentang kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB hingga 250%. Meski kebijakan itu kemudian dibatalkan, desakan agar Sudewo mundur tetap bergema.

DPRD Pati bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan. Sudewo sendiri menolak mundur, dengan alasan dirinya dipilih rakyat secara konstitusional.

“Saya dipilih rakyat secara demokratis, tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Evaluasi Nasional

Rentetan protes di berbagai daerah ini mendorong desakan evaluasi total terhadap kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2. Pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan gejolak sosial yang berlarut.