Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomeEconomyEkonomiSri Mulyani Peringatkan Praktik Shadow Economy, Awasi Implementasi Coretax

Sri Mulyani Peringatkan Praktik Shadow Economy, Awasi Implementasi Coretax

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan bahaya praktik shadow economy atau ekonomi bayangan yang dinilai berpotensi menggerus penerimaan negara. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan serta pengawasan dalam penerapan sistem perpajakan modern, termasuk program Coretax yang sedang berjalan.

Menurut Menkeu, shadow economy membuat potensi pajak banyak yang hilang karena kegiatan ekonomi tidak tercatat secara resmi. “Kalau ekonomi besar, tapi tidak tercatat, itu artinya penerimaan negara hilang. Inilah yang harus kita awasi bersama,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah forum pajak di Jakarta.

Implikasi bagi UMKM

  • Peluang Positif
    UMKM yang selama ini tidak tercatat akan mendapat kesempatan masuk ekosistem formal, sehingga bisa mengakses kredit, program pemerintah, hingga perlindungan hukum. Dengan skema pajak ringan (0,5% tarif final omzet tertentu, bebas pajak hingga Rp500 juta), UMKM tidak perlu khawatir terbebani. Formalisasi usaha justru bisa meningkatkan daya saing mereka di pasar.

  • Tantangan
    Banyak UMKM belum terbiasa dengan administrasi digital seperti e-faktur dan e-bupot. Biaya kepatuhan (pencatatan, pelaporan) bisa menjadi hambatan awal. Selain itu, ada risiko “shock” apabila aparat terlalu represif saat menarik pelaku ekonomi informal masuk ke sistem.

Tantangan Implementasi Coretax

  • Teknis dan Infrastruktur
    Integrasi NIK–NPWP masih menghadapi masalah validasi data, seperti NIK ganda atau data belum diperbarui. Selain itu, diperlukan pelatihan dan literasi digital baik bagi pegawai pajak maupun wajib pajak.

  • Kepatuhan Wajib Pajak
    Banyak wajib pajak belum percaya penuh pada kerahasiaan data. Resistensi bisa muncul dari sektor yang selama ini “terlindung” oleh praktik shadow economy, misalnya perdagangan emas atau perikanan.

  • Penegakan
    Tantangan terbesar muncul pada sektor tradisional berbasis tunai (cash economy). Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pendekatan edukatif dan represif agar kebijakan tidak kontraproduktif.

Respons Publik dan Pengamat Pajak

Pengamat pajak umumnya mendukung langkah ini karena dinilai lebih adil: bukan menambah tarif, melainkan memperluas basis pajak. Pelaku UMKM sebagian menyambut baik, terutama mereka yang ingin berkembang ke level lebih formal. Namun ada juga kekhawatiran terkait “biaya kepatuhan” dan potensi birokrasi berbelit.

Masyarakat umum bisa melihat kebijakan ini sebagai upaya menekan “konglomerat bayangan” sekaligus menertibkan sektor informal. Meski demikian, persepsi publik sangat dipengaruhi seberapa adil aturan ini dijalankan: apakah yang dikejar hanya usaha kecil, atau juga pemain besar yang selama ini menghindari pajak.

Analisis Skenario

Jika Kebijakan Berhasil:

  1. Penerimaan Pajak Meningkat – Basis pajak meluas tanpa perlu menaikkan tarif.

  2. UMKM Naik Kelas – Banyak usaha informal masuk ekosistem formal, membuka akses pembiayaan.

  3. Keadilan Fiskal – Wajib pajak besar yang selama ini menghindar akan sulit lolos.

  4. Modernisasi Perpajakan – Indonesia akan sejajar dengan negara yang punya sistem pajak berbasis data digital.

Jika Kebijakan Gagal:

  1. Resistensi UMKM – Banyak pelaku kecil menolak formalitas karena merasa terbebani.

  2. Kegagalan Teknis – Gangguan integrasi NIK–NPWP bisa memunculkan krisis kepercayaan publik.

  3. Persepsi Tidak Adil – Jika penegakan hukum hanya menekan pelaku kecil sementara konglomerat lolos, kepercayaan publik pada pemerintah bisa runtuh.

  4. Shadow Economy Tetap Subur – Praktik ekonomi gelap tetap hidup dan justru makin berkembang di luar sistem.

Strategi Sri Mulyani menghadapi shadow economy lewat Coretax dan integrasi data adalah langkah besar menuju sistem perpajakan yang lebih modern dan inklusif.

Namun, kunci keberhasilan terletak pada transparansi, edukasi UMKM, dan keadilan penegakan hukum. Jika dilaksanakan konsisten, kebijakan ini bisa menjadi terobosan besar. Tapi bila salah kelola, risiko politis dan ekonomi justru bisa lebih besar daripada manfaatnya.