Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswa ITS Terjun ke Daerah Transmigrasi Lewat Ekspedisi Patriot 2025

Surabaya, 25 Agustus 2025 – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melepas 228 mahasiswa untuk mengikuti Ekspedisi Patriot 2025, sebuah program pengabdian masyarakat yang berfokus...
HomePolitikDPRD Lampung Selatan Resmi Lantik PAW Ahmad Al Akhran dari Golkar

DPRD Lampung Selatan Resmi Lantik PAW Ahmad Al Akhran dari Golkar

Lamsel | 21 Agustus 2025 — Dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan yang digelar Rabu (20/8), Ahmad Al Akhran, S.S., resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu. Ia menggantikan almarhum Made Sukintre dari Fraksi Partai Golkar untuk masa jabatan 2024–2029. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli.

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, dan jajaran Forkopimda serta pejabat pemerintahan dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari tindak lanjut keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.

“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Fraksi Golkar,” ujarnya.

Bupati Radityo Egi Pratama mengatakan momentum pelantikan ini bukan sekadar pengisian kursi kosong, tetapi juga penguatan demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalani dengan sungguh-sungguh.

“Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.
“Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan mempelajari dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk memajukan daerah Dapil II, yang meliputi Kecamatan Palas, Way Panji, dan Sidomulyo.

“Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD dengan sungguh sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ujarnya.

Dengan pengangkatan ini, struktur keanggotaan DPRD Lampung Selatan kembali lengkap, memungkinkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan penuh untuk kepentingan masyarakat.


Sumber : https://www.lampung1.com/ahmad-al-akhran-resmi-sebagai-anggota-dprd-lamsel-gantikan-made-sukintre/?utm_source=chatgpt.com