Tapanuli Tengah | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan supervisi ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk memastikan proses penahanan dan pengelolaan barang bukti berjalan sesuai prosedur.
Supervisi yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) itu dipimpin Kompol Tigor Pangaribuan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut. Kedatangan tim disambut langsung Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, bersama Kabag Ops AKP DP Sinaga serta pejabat utama lainnya.
Kompol Tigor menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian wajib menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, khususnya terkait penahanan dan penanganan barang bukti. “Semua tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku serta tetap menjaga etika kepolisian,” ujarnya.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, menyambut baik supervisi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem kerja di lingkungan Polres Tapteng. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola tahanan dan barang bukti agar lebih efektif serta sesuai standar,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Dit Tahti Polda Sumut berharap dapat memperkuat sinergi antar kesatuan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah.