Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Eksportir Apresiasi Langkah Presiden Perangi Penyelundupan Timah Ilegal

JAKARTA — Pelaku usaha di sektor timah mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal serta memberantas praktik penyelundupan timah di...
HomeBusinessDana Asing Rp 1,19 Triliun Keluar, Ada Dugaan Aliran Gelap Lewat Transaksi...

Dana Asing Rp 1,19 Triliun Keluar, Ada Dugaan Aliran Gelap Lewat Transaksi Saham

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat adanya aliran modal asing keluar (capital outflow) senilai Rp1,19 triliun dalam sepekan terakhir. Pergerakan dana asing tersebut menimbulkan pertanyaan baru di tengah tren masuknya investasi asing yang justru meningkat pada periode sebelumnya.

Menurut data BI, modal asing keluar terutama dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham. Namun, di balik data resmi tersebut, sejumlah analis pasar menilai terdapat indikasi pergerakan dana yang tidak sepenuhnya tercatat secara transparan.

“Ada anomali. Ketika dana asing baru masuk untuk investasi, justru dua kali terjadi capital flight dalam waktu dua bulan terakhir. Polanya mirip  dana besar keluar tiba-tiba, lalu pasar kembali tenang,” ujar seorang analis keuangan yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini memunculkan kecurigaan bahwa sebagian aliran dana keluar bisa terkait dengan transaksi saham berlapis atau “gelap”, yang sering digunakan untuk mencuci atau memindahkan dana tanpa terdeteksi sistem pengawasan.

Dalam dua bulan terakhir, tercatat dua kali capital flight besar dengan nominal di atas Rp1 triliun. BI menyebut hal ini sebagai bagian dari “dinamika portofolio global,” namun pengamat menilai perlu pengawasan lebih mendalam terhadap transaksi di bursa saham dan rekening efek luar negeri.

“Bursa saham bisa jadi medium yang bersih secara legal, tapi tidak selalu steril dari praktik manipulatif. Aliran dana lintas rekening efek dapat dimanfaatkan untuk menutup jejak dana,” ujar ekonom pasar modal, Rudi Santosa.

Sejumlah pakar juga menilai pemerintah dan otoritas keuangan perlu melakukan audit transaksi lintas bursa serta memperkuat kerja sama anti-money laundering (AML) untuk memastikan setiap aliran dana terverifikasi sumber dan tujuannya.

Celah-celah “transaksi gelap” di pasar saham

Beberapa pola umum yang digunakan (dan pernah ditemukan PPATK serta OJK dalam kasus nyata):

a. Layering via nominee & offshore account

Investor lokal menggunakan rekening sekuritas asing atas nama perusahaan cangkang (offshore company).
→ Saat mereka jual saham di BEI, hasilnya langsung masuk ke rekening luar negeri, tanpa menyalahi aturan secara teknis.
→ Uang “keluar negeri” tapi tercatat sebagai transaksi investor asing biasa.

b. Wash trading / cross trade

Dua pihak yang sebenarnya sama (atau bersekongkol) saling jual-beli saham yang sama dengan harga berbeda untuk menciptakan transaksi fiktif.
→ Tujuan: mencuci uang atau mengubah bentuk dana ilegal menjadi “keuntungan saham”.

c. Pump and dump via dana gelap

Dana masuk (biasanya dari proyek atau fee ilegal) digunakan menaikkan harga saham tertentu (pump). Setelah itu saham dilepas (dump) ke investor lain.
→ Hasilnya tampak sebagai “capital gain” yang sah.

d. Backdoor re-investment

Uang dari luar negeri (hasil korupsi atau pengalihan dana proyek) masuk lagi ke pasar lewat perusahaan investasi asing.
→ Secara data BI, itu “inflow”, tapi secara substansi itu uang lokal yang berputar melalui luar negeri — disebut round-tripping.

Jika benar ada dana “gelap” yang keluar lewat saham, maka potensi kerugian ekonomi nasional tidak hanya berupa hilangnya likuiditas, tetapi juga kepercayaan investor internasional terhadap transparansi pasar Indonesia.

“Pemerintah harus menjelaskan ke publik: dari mana dana Rp1,19 triliun itu keluar, siapa pemilik rekeningnya, dan mengapa selalu terjadi ketika dana luar negeri baru saja masuk,” tegas analis politik-ekonomi Samsul Arifin.

Hingga kini, BI belum memberikan penjelasan rinci terkait struktur dan identitas lembaga atau investor yang menarik modal tersebut. Sementara itu, pasar modal masih menunjukkan volatilitas ringan dengan kecenderungan aksi ambil untung oleh investor asing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here