5.1 C
New York

KCIC dan Politik Serakahnomic: Ketika Infrastruktur Jadi Ladang Kepentingan Pejabat

Published:

JAKARTA — Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang kini dikenal dengan nama Whoosh, sejak awal digadang sebagai simbol kemajuan teknologi dan kemitraan strategis Indonesia–Tiongkok. Namun di balik kecepatan 350 km/jam dan euforia peresmian, proyek ini menyisakan jejak panjang perdebatan: pembengkakan biaya, risiko beban APBN, hingga sorotan soal transparansi pembiayaan.

Mimpi Cepat, Realitas Lambat

Gagasan kereta cepat muncul pertama kali pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun baru mendapat lampu hijau penuh di era Presiden Joko Widodo pada 2015. Proyek ini dilaksanakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), konsorsium antara empat BUMN Indonesia (KAI, Wijaya Karya, Jasa Marga, dan PTPN VIII) dan China Railway International Co. Ltd.

Pemerintah saat itu menegaskan proyek akan tanpa jaminan dan tanpa dana APBN, dengan total investasi sekitar US$6,07 miliar (setara Rp92 triliun). Sebanyak 75 persen pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), dan sisanya merupakan ekuitas dari konsorsium.

Namun, sembilan tahun kemudian, angka-angka itu berubah jauh dari rencana awal.

Cost Overrun dan Risiko Fiskal

Pada 2023, laporan gabungan Kementerian Keuangan dan PT KCIC menyebut adanya pembengkakan biaya (cost overrun) hingga sekitar US$1,2 miliar, membuat total investasi membengkak menjadi lebih dari US$7,2 miliar.

Alasan yang dikemukakan meliputi kenaikan harga lahan, perubahan desain teknis, penundaan akibat pandemi COVID-19, dan lonjakan harga bahan bakar. Namun bagi banyak pihak, pembengkakan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah studi kelayakan awal dilakukan dengan matang, ataukah ada kelemahan dalam perencanaan dan pengawasan proyek?

Untuk menutup kekurangan dana, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PerMenkeu) yang memungkinkan penjaminan oleh negara. Langkah ini, meski sah secara hukum, dinilai sejumlah ekonom dan anggota DPR sebagai bentuk “pergeseran prinsip awal” yang menyatakan proyek tidak akan membebani APBN.

“Ketika negara mulai menanggung risiko melalui jaminan, maka proyek ini tidak lagi sepenuhnya dibiayai oleh sektor swasta. Itu berarti risiko fiskal menjadi nyata,” kata pengamat ekonomi Faisal Basri dalam sebuah forum diskusi.

Pendanaan dari Tiongkok dan Ketergantungan Jangka Panjang

Skema pinjaman dari China Development Bank (CDB) menjadi komponen vital pembiayaan proyek. Berdasarkan data dari AidData, pinjaman itu disalurkan melalui beberapa tranche dengan tenor panjang dan tingkat bunga komersial. Sumber yang sama menunjukkan, sebagian besar pinjaman dikucurkan untuk pembangunan prasarana, rel, dan sistem kelistrikan.

Masalah muncul ketika pembayaran bunga dan biaya operasional mulai menekan keuangan KCIC. Dalam laporan internal yang dikutip sejumlah media nasional, PT KAI sebagai pemegang saham utama sempat menanggung sebagian beban pembayaran karena pemasukan proyek belum menutupi biaya tetap.

Dengan kapasitas 600–700 penumpang per perjalanan dan tarif sekitar Rp250.000–350.000, pendapatan tiket dinilai belum cukup untuk menutupi biaya operasional dan cicilan pinjaman. Beberapa analis memperkirakan periode pengembalian modal (break-even point) bisa melampaui 70 hingga 100 tahun, tergantung pada pertumbuhan jumlah penumpang dan subsidi pemerintah.

Sorotan BPK dan Desakan Audit Khusus

Pembengkakan biaya dan perubahan struktur pembiayaan mendorong desakan audit independen. Sejumlah anggota DPR, termasuk dari Komisi VI dan XI, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit komprehensif terhadap penggunaan dana, proses pembebasan lahan, serta peran BUMN dalam proyek.

Hingga kini, laporan audit khusus BPK tentang KCIC belum dipublikasikan. Namun dokumen pemeriksaan BPK terhadap KAI dan Wijaya Karya menunjukkan adanya catatan administratif mengenai “ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi proyek strategis nasional”, tanpa menyebut indikasi korupsi langsung.

Sejumlah lembaga antikorupsi dan organisasi masyarakat sipil juga mendorong keterbukaan data. Mereka menilai proyek sebesar ini harus tunduk pada prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

KCIC dan Pemerintah Membantah Dugaan Maladministrasi

Manajemen KCIC menegaskan seluruh proses pembiayaan dan pelaksanaan proyek telah melalui audit internal dan pengawasan bersama pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Dalam pernyataan resminya, KCIC menyebut proyek Whoosh “dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.”

Pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, juga membantah anggapan bahwa proyek ini sepenuhnya membebani APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa jaminan pemerintah hanya bersifat kontinjensi, artinya tidak langsung mengalirkan dana negara, melainkan menjamin kelangsungan pinjaman jika terjadi gagal bayar.

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai jaminan tersebut tetap menambah eksposur risiko fiskal negara dalam jangka panjang.

Transparansi: Kunci Akuntabilitas

Kritik utama terhadap proyek KCIC kini bukan lagi pada aspek teknis, tetapi transparansi pengelolaan dana. Banyak dokumen kunci seperti perjanjian pinjaman CDB, laporan audit internal KCIC, dan daftar subkontraktor belum tersedia untuk publik.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Eko Prasodjo, menilai keterbukaan informasi adalah satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik. “Proyek ini terlalu besar untuk ditutup-tutupi. Seluruh data pembiayaan, skema bagi hasil, dan jaminan harus diungkap secara terbuka, bukan hanya ringkasan pers,” ujarnya.

Sementara itu, desakan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi proyek infrastruktur besar yang mengalami pembengkakan biaya terus menguat. Beberapa anggota legislatif menilai, langkah itu penting agar publik tahu ke mana aliran dana mengalir, dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan keuangan.

Kesimpulan: Antara Ambisi dan Akuntabilitas

Kereta Cepat Jakarta–Bandung adalah proyek yang menunjukkan keberanian Indonesia mengejar modernisasi infrastruktur. Namun di balik kebanggaan nasional itu, tersimpan persoalan mendasar yang belum selesai: tata kelola pembiayaan, keterbukaan informasi, dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Selama laporan audit menyeluruh belum dipublikasikan, proyek ini akan terus menjadi simbol paradoks antara ambisi besar dan akuntabilitas yang tertunda.

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img