8.4 C
New York

Bencana Sumatera Bongkar Kejahatan Korupsi Alam: Presiden Diminta Bertindak Sebelum Terlambat

Published:

Medan – Praktik korupsi sumber daya alam yang berlangsung selama puluhan tahun kini memperlihatkan akibat paling brutalnya. Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025 bukan lagi sekadar fenomena alam, tetapi jejak panjang kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh jaringan kepentingan politik–bisnis di sektor kehutanan, tambang, dan konsesi negara lainnya.

Dampaknya tak hanya menghabisi kekayaan hutan dan ekosistem, tetapi juga mengorbankan nyawa, harta, serta memperburuk kemiskinan masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Kerugian negara dianggap jauh lebih besar dibandingkan kasus-kasus korupsi anggaran APBN atau APBD yang selama ini lebih banyak disorot publik.

Harkodia 2025 jadi soal ujian keseriusan Presiden

Tanggal 9 Desember 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia). Bagi kalangan aktivis, ini bukan sekadar hari simbolik, tetapi momentum untuk menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sejak kampanye kerap menyampaikan agenda pemberantasan korupsi.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, mendesak agar Presiden segera mengambil langkah konkret terkait kasus korupsi alam yang dianggap sebagai akar persoalan bencana ekologis.

“Kejahatan korupsi sumber daya alam ini telah merugikan negara dan rakyat Indonesia sangat luar biasa. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi sudah mempengaruhi keselamatan manusia,” ujar Arief di Medan, Selasa (9/12/2025).

Bencana Sumatera sebagai bukti kriminal lingkungan

MARAK menilai, kondisi banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah provinsi Sumatera pada penghujung tahun ini tidak dapat dilepaskan dari ekspansi industri yang mengabaikan prinsip keberlanjutan—mulai dari hancurnya tutupan hutan, penjarahan kayu, eksploitasi tambang, hingga pembiaran terhadap pelanggaran AMDAL.

Kasus-kasus korupsi perizinan di sektor kehutanan dan tambang selama ini dianggap tidak pernah disentuh secara serius, karena melibatkan kelompok pemodal besar dan oknum kekuasaan di berbagai institusi.

Desakan pembongkaran jaringan koalisi bisnis-pejabat

Arief menuntut Presiden Prabowo memerintahkan Kejaksaan Agung, KPK, TNI, dan Polri untuk mengusut seluruh aktor yang berada di balik kejahatan sumber daya alam, termasuk pejabat negara, konglomerat, maupun oknum aparat penegak hukum.

“Tidak boleh lagi ada perlindungan terhadap siapapun. Jika pelakunya aparat, hukum harus lebih keras,” tegas Arief.

Ia memberikan tenggat waktu hingga Harkodia 2026 untuk menunjukkan hasil pengembalian kerugian negara minimal Rp 11.000 triliun melalui penyitaan aset hasil korupsi.

Korupsi alam jauh lebih menghancurkan dibanding korupsi anggaran

Selama ini perhatian publik lebih banyak diarahkan pada korupsi APBN atau APBD, padahal nilai kerugian negara akibat pembiaran eksploitasi hutan, tambang, dan sumber daya alam lain mencapai skala ribuan triliun rupiah. Dampaknya bukan hanya keuangan, tetapi merusak masa depan ekologis bangsa.

Rakyat ingin bukti, bukan lagi slogan antikorupsi

Arief mengingatkan, retorika antikorupsi tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata. Ia menuntut komitmen Presiden untuk memastikan tidak ada lagi oknum penegak hukum yang “bermain” di belakang kasus korupsi sumber daya alam.

“Rakyat ingin bukti, bukan sekadar ucapan. Sikat semua koruptor dan miskinkan,” tutupnya.

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img