Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

HIKMAH KE–34 : Tanda Orang Yang Bergantung Pada Amal — Bukan Pada Allah

Dari al-Ḥikam karya Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari berkata : نُقْصَانُ الْعَمَلِ مَعَ وُجُوْدِ الِاسْتِغْفَارِ خَيْرٌ مِنْ كَثْرَةِ الْعَمَلِ مَعَ وُجُوْدِ الْإِعْجَابِ Terjemahan :Kekurangan amal yang disertai istighfar...
HomeHukum50 Mobil ke Paluta Diklaim Survei Proyek Jalan, Fakta Kesaksian di Pengadilan...

50 Mobil ke Paluta Diklaim Survei Proyek Jalan, Fakta Kesaksian di Pengadilan “Off Road”.

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengungkap fakta mencengangkan. Kegiatan yang diklaim sebagai survei proyek jalan oleh rombongan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ternyata disebut lebih menyerupai konvoi off-road pejabat.

Kesaksian itu disampaikan Rian Muhammad, staf pengawas Jalan dan Jembatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia menuturkan, kehadiran Bobby dan sejumlah pejabat ke Paluta bukan untuk survei proyek sebagaimana disebut dalam dakwaan, melainkan ajang konvoi off-road.

“Saya diminta mencarikan kendaraan untuk tim media Gubernur dan membayar BBM serta akomodasi mereka. Semua dibayarkan oleh Pak Rasuli,” ujar Rian di hadapan majelis hakim.

Rasuli Efendi Siregar, atasan Rian yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, kini turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Janji Komisi dan Aliran Dana

Dalam berkas dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dua terdakwa—Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi—menjanjikan commitment fee sebesar 5 persen dari nilai kontrak kepada Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.
Selain itu, Rasuli Efendi juga dijanjikan uang 1 persen dari nilai proyek. KPK menduga terdapat aliran dana kepada sejumlah pejabat lain dalam proyek tersebut.

Proyek yang diselidiki mencakup dua ruas utama, yakni Sipiongot–Batas Labuhan Batu senilai Rp 96 miliar dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek mencapai lebih dari Rp 150 miliar.

Beda Versi Kesaksian

Dalam sidang sebelumnya, Topan Ginting mengaku perjalanan survei ke Paluta dilakukan pada 22 April 2025 dengan melibatkan 50 hingga 60 kendaraan. Ia menyebut kegiatan itu dipimpin langsung oleh Gubernur Bobby Nasution dan diikuti sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi dan Bupati Paluta Rezky Basyah Harahap.

“Perjalanan itu tidak menggunakan anggaran negara. Masing-masing peserta menanggung biaya sendiri,” kata Topan menjawab pertanyaan hakim Khamozaro Waruwu.

Namun, kesaksian itu dibantah Rian Muhammad. Ia menegaskan bahwa biaya tim media gubernur ditanggung oleh Rasuli Efendi. Hal itu memunculkan dugaan bahwa perjalanan tersebut memiliki unsur pembiayaan tidak resmi yang berkaitan dengan proyek jalan.

Hanya Foto, Tanpa Laporan Survei

Hakim kemudian menggali lebih dalam untuk memastikan apakah kegiatan yang disebut survei itu menghasilkan laporan teknis. Rian menyebut tidak ada laporan hasil survei ataupun studi kelayakan proyek.

“Yang terdokumentasi hanya foto-foto kegiatan,” ungkapnya.

Jaksa KPK, Eko Wahyu, menyebut foto-foto tersebut justru digunakan sebagai dasar penentuan proyek yang akhirnya bernilai lebih dari Rp 150 miliar. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan konvoi tersebut hanya dijadikan legitimasi untuk proyek yang sudah diatur sebelumnya.

Program ‘Hasil Terbaik Cepat’

Topan Ginting berdalih proyek tersebut sejalan dengan program prioritas Gubernur Bobby Nasution yang dikenal dengan nama “Hasil Terbaik Cepat (HTC)”. Program ini diklaim bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Sumatera Utara.

Namun, kesaksian yang saling bertolak belakang antara Rian dan Topan kini menjadi sorotan dalam pembuktian di pengadilan. Majelis hakim masih akan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek jalan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here