Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeBusinessSetelah Mengatur Negeri, Kini Mengatur Kekayaan: Babak Baru Kehendak Luhut Binsar Panjaitan...

Setelah Mengatur Negeri, Kini Mengatur Kekayaan: Babak Baru Kehendak Luhut Binsar Panjaitan (1)

Jakarta — Langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menggagas pembentukan Family Office di Indonesia memunculkan perdebatan baru tentang arah kebijakan ekonomi elit negeri ini. Di satu sisi, pemerintah menyebutnya sebagai strategi menarik investasi dan kekayaan global. Namun di sisi lain, banyak yang menilai, inisiatif ini memperlihatkan semakin kuatnya dominasi elite dalam mengatur arus modal dan aset nasional.

Family Office, secara sederhana, adalah lembaga pengelola kekayaan pribadi bagi individu atau keluarga superkaya. Dalam konsep yang diajukan Luhut, Indonesia akan membentuk pusat pengelolaan kekayaan seperti yang ada di Singapura dan Uni Emirat Arab. Pemerintah menargetkan skema ini bisa berjalan efektif mulai tahun 2025 dengan lokasi potensial di Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini adalah cara agar dana besar tidak lari ke luar negeri, melainkan dikelola di dalam negeri,” kata Luhut dalam keterangan resminya.

Privilegium Baru bagi Kaum Berharta

Meski diklaim demi kepentingan ekonomi nasional, kebijakan ini dinilai sebagian pengamat sebagai bentuk privilegium baru bagi kalangan superkaya. Guru Besar Ekonomi IPB, Prof. Yanto Hadi, menyebut langkah itu berisiko menciptakan ketimpangan baru dalam sistem keuangan nasional.

“Family office sejatinya adalah instrumen pengelolaan kekayaan ultra-high net worth individuals. Ketika negara ikut memfasilitasi, maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan?” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta.

Kritik serupa datang dari kalangan masyarakat sipil. Mereka menilai, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih rapuh, langkah pemerintah memberi karpet merah bagi keluarga kaya tampak tak peka. “Negeri ini masih berjuang menekan harga beras dan menata subsidi, tapi energi kebijakan justru diarahkan ke pengelolaan harta elite,” kata peneliti kebijakan publik dari Institute for Policy Reform, Ratri Andhini.

Bayang-bayang Kepentingan dan Kekuasaan

Luhut dikenal sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di kabinet selama beberapa periode pemerintahan terakhir. Wajar jika setiap inisiatifnya selalu memancing sorotan publik. Bagi sebagian kalangan, Family Office dianggap sebagai simbol bahwa pusat pengambilan keputusan ekonomi kini semakin berpindah ke lingkaran kecil elite kekuasaan.

Walau tak ada bukti langsung tentang konflik kepentingan pribadi, analis politik menilai, persepsi publik sulit dihindari ketika seorang pejabat tinggi sekaligus mengoordinasikan kebijakan yang menyentuh ranah pengelolaan kekayaan. “Publik melihat bukan hanya isi kebijakannya, tapi juga siapa yang memegang kendali atasnya,” ujar Darmawan Prasetyo, peneliti kebijakan dari Lembaga Studi Politik dan Ekonomi Indonesia.

Rakyat Masih Menunggu Keadilan Ekonomi

Di lapangan, para pelaku UMKM dan petani justru masih kesulitan mengakses modal. Perbandingan ini membuat narasi “pengelolaan kekayaan elite” terasa kontras dengan kenyataan ekonomi mayoritas rakyat.

“Kalau pemerintah serius menarik dana besar masuk, bagus. Tapi jangan lupa, dana kecil rakyat juga butuh ruang tumbuh,” kata Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Hadi Sunarto.

Babak Baru atau Babak Ketimpangan?

Family Office versi Luhut mungkin lahir dari niat mengimbangi daya saing keuangan regional. Namun tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan perlindungan bagi publik, kebijakan ini bisa menjadi simbol baru ketimpangan kekuasaan ekonomi di Indonesia — di mana urusan “mengatur negeri” perlahan bergeser menjadi “mengatur kekayaan.”

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here