Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeBusinessJejak Tanggung Jawab Luhut di Balik Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Jejak Tanggung Jawab Luhut di Balik Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Jakarta – Pernyataan terbaru Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) “sudah busuk sejak awal”, menimbulkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kondisi tersebut?

Fakta-fakta menunjukkan, Luhut bukan sekadar pengamat, melainkan pimpinan langsung proyek KCIC sejak 2021.

Ditunjuk Resmi Sejak 2021

Pada 8 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Luhut memimpin percepatan proyek KCJB. Melalui keputusan tersebut, segala aspek strategis—dari negosiasi dengan pihak China hingga pengendalian pembiayaan—berada di bawah koordinasinya.

“Saya diminta Presiden untuk memimpin percepatan proyek ini,” ujar Luhut saat itu. (CNN Indonesia, 8/10/2021).

Langkah ini menandai dimulainya peran dominan Luhut dalam memastikan proyek berjalan meski menghadapi persoalan biaya dan teknis.

Menegaskan Proyek Tidak Boleh Mundur (2022)

Setahun kemudian, pada November 2022, Luhut menegaskan proyek KCJB “tidak boleh mundur” dan menargetkan penyelesaian pada pertengahan 2023. Saat itu, ia menyebut progres proyek telah mencapai 80,4 persen.

“Kita tidak boleh mundur. Proyek ini harus selesai,” kata Luhut. (Kompas, 16/11/2022).

Pernyataan tersebut memperkuat perannya bukan hanya administratif, tetapi juga eksekutif—menentukan arah dan ritme penyelesaian proyek.

Pengakuan Tahun 2025: “Sudah Busuk Sejak Awal”

Kini, dalam pernyataannya di Bali pada 17 Oktober 2025, Luhut menyebut kondisi keuangan proyek KCIC “sudah busuk sejak awal”.

“Waktu saya terima, sudah busuk itu barang. Sekarang sedang kita perbaiki,” kata Luhut kepada wartawan. (Detik, 17/10/2025).

Namun, justru dari pengakuan itu publik melihat ironi. Sebab, jika proyek memang bermasalah sejak awal, maka pengendalian dan perbaikan seharusnya dilakukan sejak 2021, saat Luhut mengambil alih kepemimpinan proyek tersebut.

Kesimpulan: Tanggung Jawab Tidak Bisa Dielakkan

Jejak pernyataannya sejak 2021 menunjukkan kesinambungan peran yang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dan administratif. Dari pengambilalihan, percepatan, hingga pengakuan kerugian, Luhut tetap menjadi figur sentral dalam seluruh perjalanan proyek KCIC.

Dengan kata lain, “busuk sejak awal” pun tetap terjadi di bawah kendali orang yang sama—dan kini publik menuntut penjelasan lebih dari sekadar pengakuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here