Edisi 18 Oktober 2025
1. Proyek yang Sejak Awal Dirancang Tanpa Feasibility Study Lengkap
Banyak media hanya menyorot percepatan pembangunan, tapi dokumen feasibility study awal yang semestinya jadi dasar investasi ternyata belum pernah dipublikasikan utuh ke publik.
Audit BPK 2018 bahkan menyebut, “kajian kelayakan belum memenuhi syarat komersial dan teknis.”
2. Luhut Pimpin Langsung Konsorsium KCIC Sejak 2021
Sementara pemberitaan umum seolah menempatkannya hanya sebagai pengawas, faktanya Luhut secara resmi ditunjuk Presiden untuk memimpin proyek lewat keputusan Oktober 2021.
Artinya, tanggung jawab manajerial dan politik sepenuhnya berada di lingkar koordinasinya.
3. Biaya Membengkak 113% Tanpa Penjelasan Transparan
Biaya awal proyek (US$ 6,07 miliar) naik jadi lebih dari US$ 7,9 miliar pada 2023.
Namun, tidak ada laporan resmi ke publik soal rincian komponen pembengkakan — apakah dari lahan, konstruksi, atau bunga pinjaman.
4. Penumpang Tak Pernah Jadi Fokus
Kajian Kemenhub menunjukkan okupansi realistis hanya 31–40% dari target KCIC.
Namun media jarang membahas bagaimana proyeksi load factor ini berpotensi membuat proyek tidak pernah mencapai titik impas (break even point).
5. Negara Kini Berpotensi Menanggung Risiko Komersial
Awalnya diklaim 100% business to business, tapi sejak 2022 pemerintah masuk lewat penyertaan modal dan jaminan utang.
Artinya, ketika proyek rugi — rakyat ikut menanggungnya lewat APBN, bukan konsorsium investor.
Kesimpulan
“Kereta Cepat” bukan sekadar simbol kemajuan teknologi, tapi juga cermin bagaimana kebijakan publik mudah dikendalikan oleh narasi politik.
Rubrik ini membuka sisi yang sering disembunyikan di balik euforia infrastruktur.







