Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeEconomySelisih 18Triliun Dana Pemda: BI Catat Rp 233 Triliun, Mendagri Tegaskan Hanya...

Selisih 18Triliun Dana Pemda: BI Catat Rp 233 Triliun, Mendagri Tegaskan Hanya Rp 215 Triliun

Jakarta — Perbedaan data antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait besaran dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan kembali menjadi sorotan. BI mencatat total dana simpanan Pemda mencapai Rp 233,11 triliun, sementara versi Kemendagri menunjukkan angka yang lebih kecil, yakni Rp 215,26 triliun. Selisih sekitar Rp 17,85 triliun kini sedang ditelusuri oleh tim lintas kementerian dan lembaga.

1. Fakta Awal: Dua Angka yang Tidak Sinkron

Lembaga Total Dana di Bank Jenis Data Status
Bank Indonesia (BI) Rp 233,11 triliun Total saldo rekening atas nama Pemda Data moneter (likuiditas sistem bank)
Kemendagri (SIPD) Rp 215,26 triliun Dana Kas Umum Daerah (RKUD) resmi Data fiskal (laporan APBD)
Selisih ± Rp 17,85 triliun ❓ Belum terkonfirmasi kepemilikannya

Data BI: Berdasarkan Posisi Likuiditas

Bank Indonesia menyampaikan bahwa angka Rp 233 triliun berasal dari posisi dana seluruh rekening atas nama entitas pemerintah daerah di bank umum. Data tersebut mencakup tidak hanya rekening kas umum daerah (RKUD), tetapi juga:

  • Rekening badan layanan umum daerah (BLUD) seperti RSUD dan Puskesmas,

  • Rekening satuan pendidikan negeri yang masih menggunakan nama dinas pendidikan,

  • Dana hibah proyek atau pinjaman luar negeri (loan/grant) yang belum dicairkan,

  • Termasuk rekening sementara (escrow) untuk kegiatan pembangunan daerah.

Menurut BI, data tersebut disajikan dalam konteks moneter dan likuiditas sistem perbankan, bukan dalam kerangka pelaporan fiskal daerah.

“Angka tersebut menunjukkan total likuiditas atas nama pemerintah daerah di sistem perbankan. Itu tidak berarti semuanya merupakan dana yang siap dibelanjakan oleh pemerintah daerah,” ujar salah satu pejabat BI dalam keterangan tertulis.

2. Kemendagri: Data Riil Hanya Rp 215 Triliun

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa jumlah dana Pemda yang riil tercatat dalam sistem keuangan daerah hanya sekitar Rp 215 triliun. Angka ini dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang terhubung langsung dengan laporan APBD dan rekening kas umum daerah (RKUD) resmi.

“Kami menemukan perbedaan data karena BI menghitung semua rekening atas nama Pemda, termasuk rekening badan layanan umum daerah, sekolah, dan proyek tertentu. Padahal itu bukan kas daerah,” kata Tito Karnavian

Menurut Kemendagri, dana yang dihitung BI sebagian tidak dapat dikategorikan sebagai milik Pemda secara fiskal, karena tidak bisa digunakan langsung untuk kegiatan APBD.

Daftar Pemda Prioritas (Tertinggi Simpanan)

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Kemenkeu dan media, berikut 15 pemda dengan saldo simpanan bank tertinggi: detikcom

Rank Pemda Nilai Simpanan di Bank
1 Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2 Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3 Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4 Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5 Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6 Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7 Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8 Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9 Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10 Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11 Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12 Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13 Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14 Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15 Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Selisih Rp 18 Triliun: Belum Jelas Kepemilikannya

Perbedaan data antara BI dan Kemendagri sebesar Rp 17–18 triliun kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, dana yang belum jelas kepemilikannya kemungkinan berasal dari:

Kategori Dana Perkiraan Jumlah Keterangan
Dana BLUD (RSUD, Puskesmas, PTD) Rp 7–8 triliun Dana operasional lembaga layanan daerah
Dana pendidikan (BOS & sekolah negeri) Rp 3–4 triliun Rekening sekolah yang masih atas nama dinas
Hibah luar negeri / proyek pusat Rp 2–3 triliun Belum dicairkan atau sedang berjalan
Rekening lama (dormant) Rp 1–2 triliun Proyek belum ditutup secara administrasi
Deposito / giro sementara Pemda ± Rp 1 triliun Dana likuiditas jangka pendek

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here