Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeNewsKADIN Medan Buka Pendaftaran Calon Ketua, Gelar Musyawarah Kota VI

KADIN Medan Buka Pendaftaran Calon Ketua, Gelar Musyawarah Kota VI

Medan – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan akan menggelar Musyawarah Kota (Mukota) VI sebagai agenda organisasi. Menyongsong acara tersebut, Panitia Mukota VI KADIN Medan membuka pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Medan untuk masa bakti 2025–2030.

Pendaftaran dibuka mulai Senin, 27 Oktober 2025, hingga Jum’at, 31 Oktober 2025, pukul 10.00–16.00 WIB. Bakal calon dapat mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat Panitia Mukota VI KADIN Medan, Jalan Palang Merah No. 23, Medan.

Ketua Panitia Pengarah, M. Iqbal Sinaga, didampingi Ketua Panitia Pelaksana, Sujonsen, dan Ferry Dika Wardhana, menyampaikan bahwa batas akhir pengembalian formulir adalah Jum’at, 31 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB.

Pemilihan Ketua KADIN Medan masa bakti 2025–2030 akan dilaksanakan pada rangkaian acara Mukota VI, Jumat, 7 November 2025, di JW Marriott Hotel, Jl. Putri Hijau No. 10 Medan. Pelaksanaan Mukota VI mengikuti arahan Ketua Umum KADIN Sumatera Utara, H. Firsal Dida Mutyara, beserta jajaran pengurus.

Bagi yang berminat mencalonkan diri, informasi lengkap tentang persyaratan dapat diperoleh di sekretariat saat pengambilan formulir. Beberapa persyaratan utama antara lain: memiliki KTA B KADIN yang masih berlaku, berdomisili di Kota Medan, dan pernah menjabat sebagai pengurus.

Sujonsen menegaskan, panitia berkomitmen agar Mukota VI dapat berjalan lancar dan sukses. Sementara itu, Iqbal Sinaga berharap calon Ketua KADIN Medan ke depan memiliki integritas, tanggung jawab, dan kemampuan finansial untuk mengembangkan organisasi.

Iqbal juga menekankan pentingnya peran KADIN Medan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kota dan pembangunan melalui sinergi Indonesia Incorporated, demi mewujudkan visi “Medan untuk Semua”.

Selain Mukota VI, KADIN Medan juga akan menggelar Rapimkot 2025, sebagai bagian dari amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, untuk menyiapkan program kerja organisasi ke depan dan memperkuat perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Medan dalam mendukung dunia usaha dan sektor perekonomian.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here