Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img
HomeBusinessKebun dan Tambang Indonesia, Uangnya Lari ke Singapura, Prilaku Pegusaha Indonesia

Kebun dan Tambang Indonesia, Uangnya Lari ke Singapura, Prilaku Pegusaha Indonesia

Jakarta — Di balik kemegahan gedung-gedung kaca di kawasan Marina Bay dan Raffles Place, Singapura telah lama menjadi “pelabuhan aman” bagi para pengusaha besar Indonesia. Mereka yang meraih keuntungan besar dari kekayaan alam, industri tambang, perkebunan, hingga energi di bumi Indonesia, banyak yang justru menyalurkan hasil kekayaan itu ke negeri seberang yang berjarak tak sampai satu jam penerbangan dari Jakarta.

Fenomena ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Dari sektor batu bara, kelapa sawit, hingga minyak dan gas, banyak entitas bisnis yang beroperasi penuh di Indonesia tetapi memiliki kantor pusat, rekening utama, bahkan struktur hukum di Singapura.

Alasannya? Satu kata yang sering muncul: kepastian.

Kepastian Hukum dan Pajak yang “Bersahabat”

Singapura dikenal memiliki sistem pemerintahan yang transparan, hukum yang tegas, dan birokrasi yang ringkas. Di negeri itu, semua keputusan bisnis berjalan cepat, efisien, dan nyaris bebas dari praktik percaloan atau tekanan politik.

Tarif pajak perusahaan di Singapura pun jauh lebih rendah dibanding Indonesia — hanya sekitar 17 persen, tanpa pajak atas laba modal (capital gain tax) dan tanpa pemotongan dividen bagi banyak jenis perusahaan. Selain itu, peraturan perbankan yang kuat dan jaminan kerahasiaan aset menjadi magnet tersendiri bagi para konglomerat asal Indonesia.

Tidak sedikit yang kemudian menjadikan Singapura sebagai “safe haven” untuk penyimpanan kekayaan, sekaligus lokasi kantor pusat grup bisnis mereka.

Kekayaan Alam Indonesia, Pajaknya Mengalir ke Luar Negeri

Kondisi ini menjadi paradoks yang pahit bagi Indonesia. Banyak kekayaan nasional yang digali dari bumi Nusantara, tetapi manfaat pajak dan keuangan justru dinikmati di negeri lain.

Laporan Global Financial Integrity mencatat bahwa Indonesia kehilangan miliaran dolar setiap tahun akibat praktik trade misinvoicing dan pengalihan keuntungan ke yurisdiksi pajak rendah seperti Singapura. Pada 2019 saja, potensi kehilangan pajak diperkirakan mencapai lebih dari Rp 40 triliun.

Pengamat ekonomi menilai, fenomena ini menciptakan apa yang disebut “kolonialisme ekonomi modern” — di mana sumber daya alam Indonesia terus dieksploitasi, namun nilai tambahnya tersedot keluar.

“Singapura kini berfungsi seperti brankas raksasa bagi elite bisnis Indonesia. Mereka memanfaatkan hasil bumi negeri sendiri, tetapi mempercayakan penyelamatan asetnya kepada negara lain,” ujar seorang analis fiskal yang enggan disebut namanya.

Ketika Hukum di Dalam Negeri Tak Menjamin Kepastian

Banyak pengusaha berdalih bahwa keputusan untuk berkantor di Singapura bukan semata karena ingin menghindari pajak, melainkan karena sistem hukum Indonesia belum memberi rasa aman.

Proses perizinan yang berbelit, perubahan kebijakan yang mendadak, serta potensi tekanan politik menjadi alasan klasik mengapa mereka memilih jalur “aman”.

Namun alasan ini memunculkan dilema moral: apakah pantas keuntungan besar dari sumber daya bangsa justru diamankan di luar negeri?

“Kalau memang sistem di Indonesia dianggap belum sempurna, seharusnya para pengusaha nasional ikut memperbaikinya, bukan melarikan kekayaan mereka,” kata seorang pejabat Kemenkeu yang dikutip dari laporan internal.

Negara Harus Tegas

Kondisi ini menuntut keberanian pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi perpajakan lintas negara dan menegakkan prinsip keadilan fiskal.

Beberapa langkah sudah ditempuh, antara lain melalui implementasi Global Minimum Tax (15%) yang mulai berlaku secara internasional pada 2025. Kebijakan ini diharapkan bisa menekan praktik pengalihan laba ke luar negeri.

Namun, langkah itu belum cukup. Pemerintah juga perlu memperbaiki sistem hukum investasi dan memperkuat integritas lembaga keuangan agar Indonesia tidak lagi sekadar menjadi ladang eksploitasi ekonomi bagi pengusaha yang bermental kolonial.

Refleksi untuk Kemandirian Nasional

Singapura memang kecil secara wilayah, tetapi kuat karena sistemnya. Indonesia besar dalam sumber daya, namun lemah dalam tata kelola. Ketimpangan inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha besar — menggali di Indonesia, tetapi menimbun di Singapura.

Fenomena ini bukan sekadar soal pajak, tetapi menyangkut moral kebangsaan dan tanggung jawab sosial.

Kemandirian ekonomi bangsa tidak akan terwujud jika kekayaan negeri ini terus diselamatkan ke luar negeri atas nama “efisiensi bisnis”.
Keadilan ekonomi baru akan hadir bila negara berani menegakkan hukum secara setara dan pengusaha nasional menanamkan loyalitasnya di tanah tempat mereka memperoleh kekayaan itu sendiri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here