Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan ketulusan hati dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat ia melantik dan mengambil sumpah janji 53 pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Rabu (22/10/2025) di ruang rapat III, Balai Kota Medan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, kepala BKDPSDM, serta pimpinan perangkat daerah lainnya. Prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota, Fakta Integritas, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum tanggung jawab moral untuk mengabdi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pejabat harus “bekerja dengan hati”, karena hanya dengan itu pelayanan publik dapat dilakukan dengan empati dan menjauh dari kepentingan pribadi.
“Apapun jabatan yang diemban, mulai dari tingkat tertinggi hingga yang paling awal, semuanya harus menggunakan hati. Kita ingin menjauhkan diri dari ego sektoral dan sifat merasa paling benar sendiri,” ujarnya.
Rico juga menegaskan pentingnya menjaga marwah dan harga diri Pemko Medan, mengingat masih maraknya pelanggaran moral dan etika di kalangan ASN, seperti penyalahgunaan wewenang, judi, narkoba, hingga praktik pungli. “Jauhkan diri dari hal-hal yang bukan hak kalian, apalagi pungli. Tunjukkan integritas di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa kenaikan jabatan harus didasarkan pada sistem meritokrasi yang objektif, bukan kedekatan personal. Ia menegaskan pimpinan akan memberi perhatian khusus bagi ASN yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tinggi.
“Bagi kami semua jabatan sama, yang membedakan adalah pengabdian. Pengabdian berarti mewakafkan diri untuk masyarakat, dan itu membutuhkan perjuangan,” tutupnya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 3 orang Ahli Madya, 7 orang Ahli Muda, dan 43 orang Ahli Pertama, seluruhnya berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.








Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/ru/register-person?ref=O9XES6KU